Pembunuhan di Gampong Mulia

10 Fakta Penangkapan Ridwan, Pembunuh Asun Sekeluarga di Gampong Mulia

Serambinews.com merangkum beberapa fakta pengejaran dan penangkapan Ridwan.

Penulis: Subur Dani | Editor: Yusmadi
POLISI menggiring Ridwan, tersangka pembunuhan satu keluarga di Gampong Mulia, Kuta Alam, Banda Aceh, saat tiba di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (11/1). 

"Di tangannya nggak ada tiket, dia bingung mau ke mana, dan langsung saja ditangkap oleh personel," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Mishabul Munauwar.

10. Proses pemulangan dua kali ditunda

Ridwan diberangkatkan ke Banda Aceh dari Medan menggunakan pesawat komersil. Proses pemulangan Ridwan sempat ditunda dua kali, pertama dijadwalkan pukul 07.50 WIB pada Kamis (11/1/2018) namun harus ditunda ke pukul 09.30 WIB.

Jadwal kedua itu juga tertunda lagi. Hingga akhirnya, Ridwan baru diberangkatkan pada pukul 14.00 WIB. Setiba di Bandara SIM Blangbintang Aceh Besar, Ridwan dikeluarkan dari pintu belakang, para wartawan yang telah menunggu sempat kecewa. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved