Napi Terlibat Rusuh Dipindah ke Medan

Puluhan narapidana (napi) narkoba yang terlibat kerusuhan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Banda Aceh

Editor: hasyim
Polisi bersenjata lengkap melakukan pengamanan saat terjadi kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (6/11/2015). Kerusuhan terjadi karena napi memprotes kurangnya pasokan air bersih ke Lapas tersebut. SERAMBI/M 

BANDA ACEH - Puluhan narapidana (napi) narkoba yang terlibat kerusuhan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Banda Aceh, Kamis, 4 Januari 2017, kemarin Jumat (26/1) dini hari dipindahkan ke Lapas Kelas I A, Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Proses pemindahan 58 napi Banda Aceh ke LP Tanjung Gusta, Sumut menggunakan empat mobil tahanan serta dikawal ketat sejumlah mobil yang membawa puluhan Brimob Polda Aceh serta Polresta Banda Aceh.

Informasi yang diperoleh Serambi, pemindahan 58 napi dari Lapas Kelas II A Banda Aceh ke Lapas Kelas I A Tanjung Gusta itu berjalan lancar.

Menurutnya, dari keempat mobil tahanan yang membawa 58 napi, tiga mobil tahanan berupa mobil tahanan minibus, di mana setiap mobil tahanan mini bus itu mengangkut 12 napi. Kemudian satu mobil truk tahanan membawa 22 napi.

“Para rombongan yang membawa puluhan napi narkoba tiba di Lapas Tanjung Gusta, Sumut sekitar pukul 14.15 WIB,” kata seorang sumber Serambi, Jumat (26/1).

Menurutnya keberangkatan puluhan napi itu didampingi Kepala Lapas Kelas II A, Banda Aceh, Endang Lintas Hardiman SH MH. Pada saat tiba di Tanjung Gusta, rombongan disambut oleh Lapas Tanjung Gusta, Asep Sarifuddin, Bcip SH MH. “Alhamdulillah semua berjalan aman, lancar dan tanpa kendala suatu apapun,” sebutnya.

Menurutnya, selain keempat mobil tahanan yang membawa 58 napi narkoba dari Lapas Banda Aceh ke Lapas Tanjung Gusta itu, proses pemindahan para napi itu juga ikut dikawal oleh PJR Ditlantas Polda Aceh serta dua minibus Innova yang ditumpangi para personel serta dua unit mobil double cabin yang dinaiki petugas Brimob Polda Aceh. “Total mobil plus mobil tahanan yang membawa para napi ada 9 unit. Kini para napi yang sebelumnya ditahan di Lapas Banda Aceh telah malam ini (tadi malam-red), merupakan malam pertama berada di LP Tanjung Gusta,” demikian sebut Sumber Serambi sembari merincikan nama 58 napi narkoba yang dipindahkan itu.

Dikonfirmasi via ponsel tadi malam untuk menanyakan hal ini, Kakanwil Kemenkumham Aceh, A Yuspahruddin dan Kepala LP Kelas II A, Banda Aceh, Endang Lintas Hardiman SH MH tidak mengangkat HP. Pesan singkat yang dikirim kepada Kakanwil A Yuspahruddin dan Kepala LP Endang Lintang juga belum ada balasan. (mir)

mereka yang dipindah
1. Suheri alias Pocong, 2. Sukri, 3. Marhaban, 4. Riza Winarsa, 5. Cut Khalid, 6. Hamid Falefi, 7 Deswan Husen, 8. Muslem Syamaun, 9. Yusnaidi 10. Syahrizal, 11. Tami Tiro, 12. Jamaluddin, 13. Fauzi, 14. Kafrawi, 15. Taufik, 16. Ramadhan, 17. Azhari, 18. M Husaini, 19. Junaidi 20. Agus Suradi 21. Ramli, 22. Abdulrahman 23. Darul Mustafa, 24. Sofyan, 25. Ariski yofi bin Irwansyah, 26. Jimmy Saragih, 27. M Iqbal, 28 Iskar Agung, 29. Julfajri, 30. M. Yusuf, 31. Andi Roki 32. Jamaluddin, 33. Yusriadi, 34. Marguhsara, 35. Suardi, 36. Iin saputra, 37. Idrus 38. Iksan 39. Niadi, 40. M. Nasir bin syarifuddin, 41. Sabari, 42. Fauzi, 43. Dedi Saputra, 44. Juanda Sofi, 45. M Khadafi, 46. Ibnu khatab, 47. Mustafa, 48. M Yusuf 49. Muliadi, 50. Safrizal Syah, 51. Roni Saputra, 52. Fajri, 53. Abdul Rahman, 54. Ridwan, 55. Gumadi, 56. Amar yusnawi, 57. Azhari, 58. Akmaluddin bin syaifuddin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved