Dipaksa Lepas Jilbab saat Difoto, Tiga Wanita Muslim Amerika Serikat Terima Ganti Rugi Rp 2,4 Miliar
Ketiga perempuan muslim tersebut sempat ditahan kepolisian New York karena tersangkut sebuah kasus.
SERAMBINEWS.COM, NEW YORK - Pengadilan Federal Brooklyn memerintahkan kepada Pemerintah Kota New York untuk membayar sejumlah 180.000 dolar AS (sekitar Rp 2,4 miliar) kepada tiga perempuan muslim yang menuntut ganti rugi karena dipaksa melepaskan jilbab.
Menurut pengacara pihak penuntut, Tahanie Aboushi, pada Kamis (1/3/2018), ketiga kliennya mengklaim hak-hak agama mereka telah dilanggar oleh Departemen Kepolisian New York.
Ketiga perempuan muslim tersebut sempat ditahan kepolisian New York karena tersangkut sebuah kasus.
Baca: Antoine Griezmann Siap Beri Kekalahan Pertama Bagi Barcelona di La Liga
Baca: Marbot Masjid Rekayasa Dirinya Diserang Saat Subuh Demi Sang Anak, Terungkap 5 Fakta Ini
Saat akan mengambil foto wajah ketiganya, polisi meminta mereka mencopot jilbab, yang langsung ditolak. Namun petugas memaksa.
Dua dari tiga perempuan tersebut ditahan pada 2015, sedangkan seorang lainnya pada 2012.
Ketiga insiden terjadi di Brooklyn.
Menurut media lokal, salah satu pengugat ditahan atas tuduhan tindak pelecehan, sedangkan dua lainnya karena masalah pelanggaran parkir.
Baca: Di Banda Aceh, Wali Kota Mutasi Delapan Kepala Dinas Bersama Puluhan Pejabat Lain
KABAR DUKA - Lia Eden Meninggal Dunia, Pernah Mengaku Dapat Wahyu dari Malaikat Jibril |
![]() |
---|
Siswi SMK Dijebak Bandar Sabu, Berawal Dititip Dompet Berisi 20 Paket Sabu, Lalu Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Ternyata, Sule Punya 37 Karyawan di Rumah, Keluarkan Biaya Rp 150 Juta per Bulan, Apa Saja Tugasnya |
![]() |
---|
Sadis, Wanita Bersuami Dijemput Teman di Rumahnya, Pulang Jadi Mayat, Orangtua Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
Rela Tak Dibayar, Bocah SMP Berumur 14 Tahun Ketagihan Layani 25 Pria, Berawal dari Broken Home |
![]() |
---|