Kamis, 7 Mei 2026

Harga Sewa Kios Beda dengan PAD

Kalangan DPRK Lhokseumawe menyoroti harga sewa puluhan kios milik Pemko setempat di Pasar Inpres

Tayang:
Editor: bakri
MUKHLIS AZHAR, Anggota DPRK Lhokseumawe 

* Pihak Ketiga Diduga Kelola Pasar Inpres Pemko

LHOKSEUMAWE - Kalangan DPRK Lhokseumawe menyoroti harga sewa puluhan kios milik Pemko setempat di Pasar Inpres. Pedagang menyewa kios per tahunnya dengan harga antara Rp 3-4 juta, namun yang masuk ke PAD rata-rata hanya sekitar Rp 1 juta-an saja. “Jadi, terkesan ada pihak ketiga yang mengelola sewa kios di Pasar Inpres tersebut,” kata anggota DPRK Lhokseumawe, Mukhlis Azhar, seusai mengunjungi Pasar Inpres tersebut, Senin (19/3) sore.

Menurut Mukhlis, sesuai data yang dia dapatkan, dari puluhan kios di Pasar Inpres dengan status milik pemko, tarif sewa dibagi dalam tiga kategori, mulai dari Rp 600 ribu per tahun, Rp 1,6 juta, dan tertinggi mencapai Rp 1,8 juta per tahun.

Namun, saat dia berdialog dengan pedagang yang menempati kios milik Pemko, mereka mengaku menyewa dengan harga yang sangat tinggi. “Jadi, siapa yang menikmati uang lebih dari harga sewa kios tersebut,” tanyanya.

Oleh karena itulah, dia mengharapkan Pemko Lhokseumawe bisa menertibkan hal tersebut. Jumlah uang yang masuk ke PAD harus sama dengan harga sewa toko tersebut. “Ada dua solusi penertiban, tetap dengan harga bandrol sekarang, sehingga pedagang yang menyewa akan merasa tertolong. Atau harganya sesuai dengan pasaran yang disewa pedagang sekarang ini, namun semuanya harus masuk ke PAD, “ paparnya.

Seorang pedagang di Pasar Inpres yang enggan disebutkan namanya menceritakan, sepengetahuan dirinya, aset kios Pemko tersebut telah dibeli hak pakai oleh masyarakat.

Sehingga, kata dia, warga yang telah membeli hak pakai terhadap kios tersebut, kembali menyewakan kepada pedagang, seperti dirinya. Sedangkan kewajiban pembeli hak pakai kios tersebut hanya membayar pajak saja per tahunnya ke Pemko Lhokseumawe. “Sedangkan saya menyewa kios tersebut dengan harga Rp 4 juta rupiah per tahun. Apakah tahun depan akan bertambah lagi harganya, saya pun tidak tahu, tergantung yang punya hak pakai,” pungkasnya.

Nah, kalau informasi ini benar bahwa biaya sewa mencapai Rp 4 juta, maka porsi terbesar uang sewa kios masuk ke kantong pihak ketiga, bukan ke Pemko Lhokseumawe

Sementara itu, Kabid Pendataan, Penetapaan, dan Pelayanan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe, Firdaus SE, menyebutkan, jumlah kios milik pemko di Pasar Inpres sebanyak 55 unit. Rinciannya, 33 unit di lantai satu Pujasera dengan harga sewa per unit Rp 1,6 juta, lalu 14 unit di depan pujasera dengan harga sewa Rp 1,8 juta. Terakhir, delapan unit di pinggir pasar dengan harga sewa Rp 600 ribu.

Saat ditanya temuan dewan terkait harga sewa kepada pedagang melebihi hingga tiga kali lipat dari harga resmi, Firdaus mengaku pihaknya memang pernah mendengar informasi tersebut. Namun, dia mengaku tidak tahu mengapa bisa demikian.(bah/sak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved