Pemerintah Aceh Umumkan Lelang Proyek APBA 2018
Hari ini, Senin 2 April 2018, Pemerintah Aceh mengumumkan lelang paket proyek APBA 2018 yang telah dipergubkan
* Teken Kontrak 11 Mei
BANDA ACEH - Hari ini, Senin 2 April 2018, Pemerintah Aceh mengumumkan lelang paket proyek APBA 2018 yang telah dipergubkan sebanyak 2.872 paket dengan nilai Rp 4,9 triliun. Pengumuman terbuka itu disiarkan di beberapa media cetak dan online.
“Proyek APBA 2018 yang kita umumkan dilelang secara terbuka dengan menggunakan azas hana fee (tidak ada fee), tidak pakai neko neko, tidak terima suap, tanpa beking, diawasi KPK serta pengawas internal pemerintah. DPRA, LSM, dan masyarakat silakan mengawasi,” kata Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf kepada Serambi melalui telepon, Minggu (1/4).
Irwandi menegaskan, hak semua pengusaha untuk bisa memenangkan paket proyek APBA 2018 sebanyak 2.872 paket tersebut. Pemerintah Aceh bertekad melaksanakan lelang secara jujur, transparan, akuntabilitas, dan sesuai aturan yang berlaku.
Pagi ini, kata Irwandi Yusuf, terkait pengumuman lelang proyek APBA 2018, dirinya akan bertemu semua Kepala SKPA untuk menjelaskan aturan main dari pelaksaan lelang paket-paket proyek APBA 2018.
Dalam pertemuan itu, kata Irwandi, dirinya akan menjelaskan aturan main lelang proyek 2018. Dengan demikian perusahaan yang dimenangkan adalah yang memenuhi persyaratan dengan nilai tawaran yang wajar, sehingga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) semakin yakin perusahaan tersebut bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan kualitas standar.
Pengumuman lelang proyek APBA 2018 dipercepat pada 2 April 2018 dengan perkiraan pada 11 Mei 2018 sudah bisa dilakukan penandatanganan kontrak proyek antara pengusaha dengan KPA.
“Kita ingin memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini kegiatan fisik proyek APBA 2018 sudah berjalan, agar aktivitas prekonomian di daerah dan masyarakat juga berjalan,” ujarnya.
Dari 2.879 paket proyek yang akan dilelang, sebut Gubernur Irwandi, sebanyak 1.237 paket senilai Rp 2,817 triliun adalah proyek APBA sedangkan sisanya 1.635 paket senilai Rp 2,134 trilliun merupakan proyek otsus kabupaten/kota.
Terkait proyek otsus kabupaten/kota, Irwandi mohon maaf kepada bupati/wali kota karena pada 15 Maret 2018 di Banda Aceh sudah rapat dan sepakat menyerahkan pelimpahan sebagian pengelolaan dan pelaksanaan proyek otsus ke daerah dengan cara pembentukan KPA, PPTK, PPK Pembantu dan Bendahara Pengeluran Pembantu di. “Tapi pada saat Pemerintah Aceh minta pengarahan kepada Mendagri ternyata belum diizinkan karena belum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Irwandi.
Tahun depan, kata Irwandi, setelah perubahan ketiga Qanun Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Tambahan Bagi Hasil Migas dan Penggunaan Dana Otsus disahkan DPRA maka jatah dana otsus kabupaten/kota sebesar 40 persen dari yang diterima Pemerintah Aceh dari Pusat sudah bisa kembali ditransfer ke masing-masing kas daerah kabupaten/kota sesuai porsi pembagiannya.
Rincian pekerjaan
Asisten II Setda Aceh, dr Taqwallah kepada Serambi menambahkan, sebanyak 1.851 paket dengan nilai Rp 4,19 triliun adalah pekerjaan konstruksi. Ini artinya sebanyak 1.851 perusahaan konstruksi berpeluang menjadi pemenang dan pelaksana proyek konstruksi APBA 2018.
Berikutnya, 605 paket dengan nilai Rp 554,51 miliar adalah pekerjaan pengadaan barang. sedangkan pekerjaan jasa sebanyak 47 paket dengan nilai Rp 46,77 miliar dan pekerjaan konsultan 369 paket senilai Rp 155,08 miliar. Semua lokasi proyek tersebar di 23 kabupaten/kota.
Dari 60 SKPA di jajaran Pemerintah Aceh, sebut Taqwallah, rincian paket proyek yang dilelang yaitu Dinas Pendidikan 513 paket, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 451 paket, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 274 paket.
Selanjutnya, Dinas Pengairan 259 paket, Dinas Pertanian dan Perkebunan 229 paket, Dinas Kesehatan 224 paket, Dinas Kelautan dan Perikanan 144 paket, Dinas Perhubungan 126 paket, Dinas Sosial 115 paket. Dinas Peternakan 95 paket, Dinas Energi Sumber Daya Mineral 69 paket. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 68 paket, Dinas Pemuda dan Olahraga 53 paket, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk 50 paket, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 49 paket, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan 38 paket, dan Dinas Pendidikan Dayah 17 paket.