Teungku Matang Ditangkap, Abdul Hakim Jadi Nota Dinas Ketua KIP Lhokseumawe
Jadi, dikarenakan Tgk Matang sudah ditangkap, maka posisi ND Ketua KIP Lhokseumawe tetap melekat sementara ini pada Abdul Hakim,
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yusmadi
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Abdul Hakim, seorang komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, kini sebagai Nota Dinas (ND) Ketua KIP Lhokseumawe.
Abdul Hakim jadi ND Ketua KIP Lhokseumawe, sehubungan ketua definitif Syahrir M Daud atau kerap disapa Tgk Matang, karena ditahan polisi atas kasus dugaan terlibat narkoba.
Baca: Kasus Penangkapan Tgk Matang, KIP Lhokseumawe Surati KIP Aceh, Ini Isi Suratnya
Sekretaris KIP Lhokseumawe, Selasa (3/4/2018) menyebutkan, dasarnya, beberapa hari sebelum Tgk Matang ditangkap, posisi dia sedang dinas luar kota, yakni mengikuti rapat kerja tentang DPD di Bali, sehingga Abdul Hakim ditunjuk sebagai ND Ketua KIP Lhokseumawe.
"Tgk Matang kembali ke Lhokseumawe pada Kamis. Kebetulan Jumat libur tanggal merah. Sedangkan malam harinya atau malam Sabtu, beliau pun ditangkap polisi," jelas M Rizal.
Baca: Polisi Tes Urine Ketua KIP Lhokseumawe, Ternyata Ini Hasilnya
Jadi, dikarenakan Tgk Matang sudah ditangkap, maka posisi ND Ketua KIP Lhokseumawe tetap melekat sementara ini pada Abdul Hakim, guna memperlancar proses administrasi di kantor KIP.
"Sedangkan siapa nantinya yang akan menjadi PLH ketua, kita masih menunggu petunjuk KIP Aceh," demikian M Rizal. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/salam-kompak-usai-berlangsungnya-pleno-penetapan-pasangan_20170316_082317.jpg)