Sabtu, 11 April 2026

Bupati Aceh Utara Persiapkan Pengganti Pejabat Kasus Sabu

Bupati Aceh Utara akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) jika Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan

Editor: bakri
Muhammad Thaib 

* Dewan Minta Pejabat Dites Urine

LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) jika Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag) Aceh Utara, Drs Fulgun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalanggunaan narkotikan jenis sabu-sabu.

Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib yang akrap disapa Cek Mad menyampaikan informasi itu kepada Serambi, Sabtu (21/4) terkait penangkapan pejabat eselon II di jajarannya karena kasus narkotika.

Seperti diberitakan, Kadisperindagkop dan UKM Aceh Utara, Drs Filgun dan staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lhokseumawe Masrul

ditangkap polisi di sebuah rumah Dusun III, Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Senin (16/4) sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya ditangkap saat sedang nyabu (isap sabu-sabu). Keduanya juga positif mengonsumsi sabu-sabu dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang dilakukan polisi meskipun yang terlibat adalah pejabat kita. Karena kita sangat berkomitmen dalam mencegah dan memberantas narkoba, jadi tidak kita intervensi” tandas Cek Mad.

Menurut Cek Mad, jika sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, pihaknya akan segera mencari ganti untuk ditunjuk sebagai Plt Kadisperindagkop dan UKM sehingga tidak terjadi kekosongan. Namun Cek Mad belum bersedia membuka siapa pejabat yang dipersiapkan itu. “Semua ada prosedurnya, jika sudah tersangka, maka akan kita cari Plt,” ujar Muhammad Thaib.

Cek Mad juga memastikan akan ada sanksi terhadap PNS yang terlibat kasus narkoba. “Sanksinya macam-macam, ada sampai pada pemecatan dari PNS. Kita tunggu saja proses hukum di kepolisian,” demikian Bupati Aceh Utara.

Pihak legislatif meminta Bupati Aceh Utara segera melaksanakan tes urine terhadap pejabat guna memastikan semua PNS bebas narkoba.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Abdul Mutaleb terkait penangkapan Kadisperindagkop dan UKM, Drs Filgun yang positif menggunakan sabu.

“Sampai sekarang kita belum bisa memastikan apakah masih ada oknum pejabat lain di Pemkab Aceh Utara yang menggunakan narkoba, karena belum ada tes urine. Kita berharap kepada Bupati Aceh Utara tidak melantik lagi pejabat yang mabuk atau menggunakan narkoba,” kata Abdul Mutaleb yang akrab disapa Taliban.

Taliban juga mempertanyakan terkait seleksi pejabat yang dilakukan pemkab Aceh Utara. “Kalau dalam proses pengangkatan pejabat eselon melalui tim seleksi yang disyaratkan bebas narkoba maka hasil seleksi tersebut patut dipertanyakan,” katanya.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Malikussaleh, Razjis Fadli kepada Serambi juga menyebutkan, seharusnya pejabat menjadi panutan bagi masyarakat, lebih-lebih mereka adalah orang yang mengemban amanah. “Sebelumnya kita dihebohkan dengan Ketua KIP Lhokseumawe terlibat sabu, sekarang dengan kepala Disperindakop dan UKM Aceh Utara, besok siapa lagi pejabat yang ditangkap,” kata Razjis menyiratkan kegusarannya.(jaf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved