Diduga Terpengaruh Ideologi Teroris, Oknum Polisi Jambi Menyesal dan Menangis Lalu Peluk Kapolda
"Dia diduga mulai terkena ideologi terorisme. Dia bersimpati ke sana (kelompok teroris)," kata Tito Karnavian.

SERAMBINEWS.COM - Seorang polisi di Jambi diamankan karena diduga terpengaruh ideologi teroris. Keberadaan oknum tersebut dibenarkan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian.
Saat dikonfirmasi wartawan di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (30/5), Tito Karnavian mengatakan oknum itu diamankan karena diduga telah terpapar ideologi terorisme.
"Dia diduga mulai terkena ideologi terorisme. Dia bersimpati ke sana (kelompok teroris)," kata Tito Karnavian.
Dia menyebut sudah memerintahkan Propam memeriksa anggotanya itu.
"Saya sudah perintahkan Propam agar memeriksa dia. Apakah dia ini adalah bagian dari jaringan, atau sekadar simpati, atau sekadar main-main," terang Tito.
Informasi yang dihimpun tribunjambi.com, oknum yang diamankan itu berinisial Brigadir NL.
Brigadir NL diamankan Propam Polri pada Senin (28/5/2018) sekira pukul 12.00.
Sesuai dengan keterangan Kapolri, Propam Polri sedang meng-assessment oknum itu.
Propam sedang mendalami tingkat paparan ideologi terorisme pada yang bersangkutan.
Informasi yang diperoleh Tribun, Brigadir NL diketahui pernah menimba ilmu di sebuah kampus swasta di Kota Jambi. Dia telah menikah dan mempunyai anak.
Baca: Bayar Utang Negara, Warga Malaysia Sumbang Rp 24 Miliar Dalam Waktu Kurang Dari 24 Jam
Baca: Ini Alasan Kapolsek Julok Pukul Anggotanya di Hadapan Massa karena Diduga Berbuat Mesum
Ketahuan saat Akan Cabuli Anak Tetangga, Jangte Lari Tanpa Busana |
![]() |
---|
Umar Patek Pamer Kemesraan dengan Istri yang Resmi Jadi WNI, Tunjukkan Jari Tanda Cinta Ala Korea |
![]() |
---|
Seorang Perempuan Bercadar Dipulangkan Karena Tak Terlibat Terorisme, Polisi Bantah Salah Tangkap |
![]() |
---|
5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sumut, Perakit Bom Tewas Ditembak hingga Satu Polisi Terluka |
![]() |
---|
Pengakuan Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Oknum Polisi, Rumah Tangga Dibina 20 Tahun Hancur |
![]() |
---|