Pembunuhan di Gampong Mulia
BREAKING NEWS - Pembunuh Asun Sekeluarga di Gampong Mulia Disidangkan
Diketahui, korban sekeluarga dihabisi oleh Ridwan (22), warga Dusun Kulam Beude, Desa Paya Seumantok, Kecamatan Krueng Sabee
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Fatimah
Laporan Masrizal I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh akan melaksanakan sidang perdana terhadap Ridwan, pelaku pembunuhan Tjie Sun alias Asun dan keluarganya pada Selasa (26/6/2018).
Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu akan dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB. Saat ini terdakwa yang menggenakan peci putih telah tiba di pengadilan.
Baca: Tersangka Pembunuh Asun Sekeluarga Segera ke Jaksa, Kasusnya Sudah Lengkap Berkas
"Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan direncanakan pada Selasa (26/6/2018) hari ini," kata Kasi Intel Kejari Banda Aceh, Himawan SH.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Kota Banda Aceh digegerkan oleh penemuan mayat Asun (48) bersama istrinya, Minarti (39) dan putra mereka, Calliestos NG (8) dalam rumah toko (ruko) di Dusun Pocut Meurah Inseun, Gampong Mulia, Senin (8/1/2018) malam.
Baca: Kisah Cewek Kos Tetangga Asun, Dari Cium Bau Mayat, Ditemani ke Kamar Mandi Hingga Rame-rame Pindah
Baca: VIDEO: Ditangkap, Tersangka Pembunuh Asun Sekeluarga di Gampong Mulia Mengaku Sakit Hati
Diketahui, korban sekeluarga dihabisi oleh Ridwan (22), warga Dusun Kulam Beude, Desa Paya Seumantok, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya pada Jumat (5/1/2018) sore.
Pelaku yang tak lain anak buah Asun mengaku sakit hati kepada korban lantaran sering dimarahi dan dicaci maki. (*)