Luar Negeri
Mahathir Umumkan Niat Rombak UU Antikorupsi, Terima Plakat Penghargaan Harus Lapor, Kecuali Bunga
Dalam konferensi pers seusai memimpin rapat kabinet, Mahathir mengungkapkan selama ini PM dan wakilnya dianggap berada di atas hukum
SERAMBINEWS.COM - Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, mengumumkan berniat melakukan perombakan terhadap undang-undang anti- korupsi.
Channel News Asia memberitakan Senin (9/7/2018), dalam perubahan itu, PM beserta wakil dan para menterinya, dan anggota parlemen bakal dinyatakan sebagai pejabat publik.
Karena itu, mereka harus mengumumkan kekayaan mereka kepada publik, dan melaporkan setiap pemberian kepada Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC).
Dalam konferensi pers seusai memimpin rapat kabinet, Mahathir mengungkapkan selama ini PM dan wakilnya dianggap berada di atas hukum.
Baca: Mahathir Tunjuk Pemuda Berusia 25 Tahun Jadi Menteri, Siapa Syed Saddiq?
Dia merujuk kepada PM sebelumnya, Najib Razak, yang berdasarkan UU lama tidak pernah dideklarasikan sebagai pejabat publik.
Karena itu, setiap menerima pemberian atau gratifikasi, Najib tidak bisa dituntut sesuai dengan hukum publik di Malaysia.
Adapun Najib ditangkap atas tuduhan korupsi melalui lembaga investasi yang didirikannya 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Dalam penggeledahan yang dilakukan Mei, penyidik MACC menyita uang tunai, tas, jam tangan mewah dalam berbagai merek, hingga perhiasan.
Baca: 5 Truk Angkut Uang Najib Razak, Dihitung 22 Petugas Bank Selama 3 Hari, Ada 400 Tas Mewah
Najib bersikukuh bahwa sebagian barang yang disita oleh aparat MACC merupakan pemberian dari seorang dermawan kepada keluarganya.
"Karena itu, kami melakukan perubahan untuk memastikan agar bahkan seorang perdana menteri mempunyai kedudukan yang dengan warga sipil di mata hukum," tegas Mahathir.
Paus Fransiskus Vatikan Bertemu Ulama Syiah Irak, Bahas Hidup Berdampingan dengan Damai |
![]() |
---|
Pria Ini Nekat Suntik Otot Palsu agar Mirip Popeye, Akhirnya Menyesal dan Harus Dioperasi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Wanita Diserang Zat Asam, Alami Luka Bakar Parah dan Buta, Kini Temukan Pasangan Hidup |
![]() |
---|
Militer dan Polisi Myanmar Ancam dan Takuti Pengunjuk Rasa Melalui TikTok |
![]() |
---|
Video Ayah Penggal Kepala Putrinya Berusia 17 Tahun, Pelaku Bawa Kepalanya ke Kantor Polisi |
![]() |
---|