Palestina
Wakil Presiden Turki Kecam Hukum Baru Israel
Knesset Israel pada Kamis (19/8/2018) mengesahkan undang-undang yang menyatakan negara itu akan menjadi "negara-bangsa dari orang-orang Yahudi."
SERAMBINEWS.COM, ANKARA - Wakil presiden Turki pada Kamis (19/7/2018) mengecam undang-undang "negara-bangsa Yahudi" Israel yang baru.
Fuat Oktay menulis di Twitter bahwa parlemen Israel, yang mengabaikan hak-hak dasar dan kebebasan, dengan undang-undang baru telah mencederai prinsip-prinsip hukum universal.
"Undang-undang tersebut tidak dapat diterima untuk Republik Turki. Jerusalem adalah ibu kota Palestina dan akan terus menjadi ibu kotanya," Oktay menekankan, mengacu pada bagian hukum yang mengatakan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel.
(Baca: Canon Lada Sicupak, Diskusi Sejarah Aceh di Istanbul Turki)
(Baca: Kemenangan Erdogan Peluang Perkuat Diplomasi RI, Khususnya Palestina)
Knesset Israel pada Kamis (19/8/2018) mengesahkan undang-undang yang menyatakan negara itu akan menjadi "negara-bangsa dari orang-orang Yahudi."
Undang-undang itu disetujui 62-55 dalam sesi Knesset penuh gejolak di mana anggota parlemen Arab mengecam apa yang mereka sebut "rasisme Israel terhadap minoritas Arab."
Menurut harian Israel Haaretz, undang-undang "secara resmi mendefinisikan Israel sebagai 'tanah air nasional orang-orang Yahudi'."
Lebih lanjut menyatakan bahwa "Yerusalem bersatu" adalah ibu kota Israel dan bahasa Ibrani adalah bahasa resmi negara itu, pengupasan bahasa Arab dari penunjukan sebelumnya sebagai bahasa resmi tetapi mengakui "status khusus."
(Baca: Khan al-Ahmar akan Tetap Menjadi Tanah Palestina)
(Baca: FOTO - Idul Fitri di Khan Yunis dan Rafah, Jalur Gaza, Lihat Perbedaannya dengan di Tepi Barat)
Namun, artikel legislasi yang paling kontroversial, yang akan membuka jalan bagi terciptanya komunitas "Yahudi" di Israel, telah dihapus sebelum pemungutan suara.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah memuji undang-undang tersebut, menggambarkan bagiannya sebagai "momen yang menentukan untuk Zionisme dan Israel".
"Seratus dua puluh dua tahun setelah (pemimpin Zionis Theodor) Herzl mengartikulasikan visinya, kita, dengan hukum ini, menentukan prinsip dasar dari keberadaan kita," katanya.(Anadolu Ajansi)
Mantan Pemimpin Jihad Islam Palestina Ramadan Shalah Meninggal Dunia, Ini Kisah Perjuangannya |
![]() |
---|
Wabah Corona Membuat Rakyat Palestina di Gaza Semakin Menderita, Badan PPB UNRWA Tangguhkan Bantuan |
![]() |
---|
Trump Umumkan Rencana Perdamaian Israel dan Palestina, Begini Tanggapan Para Pemimpin Dunia |
![]() |
---|
Rencana Perdamaian Palestina dan Israel Picu Kekerasan Terbaru, Ini Isinya, Palestina Menolak |
![]() |
---|
Pernyataan Trump Picu Bentrokan di Palestina, Katanya Yerusalem Ibu Kota Israel yang Tidak Terbagi |
![]() |
---|