OTT di Lapas Sukamiskin

Napi di Lapas Sukamiskin Bayar hingga Rp 500 Juta untuk Fasilitas Mewah, Dirjen PAS Sebut Luar Biasa

Menurut KPK, napi memberikan uang sekitar Rp 200 juta hingga Rp 500 juta untuk mendapat fasilitas tambahan.

Editor: Faisal Zamzami
abba gabrillin
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

Selain itu, KPK juga menyita catatan penerimaan uang dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.

KPK menduga Fahmi dibantu oleh Hendry Saputra dan Andri Rahmat dalam menjalankan aksinya menyuap Kalapas.(*)

Baca: Pecabulan Anak Kerap Libatkan Orang Dekat

Baca: Empat Nama Masuk Bursa Kandidat Ketua PWI Aceh Utara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi di Sukamiskin Bayar hingga Rp 500 Juta untuk Fasilitas, Dirjen PAS Sebut "Luar Biasa""

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved