Bupati Zainudin Hasan Ditangkap KPK, Jumlah Hartanya Melonjak Drastis Dalam 2 Tahun
Agus menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan crosscheck terhadap informasi yang dilaporkan oleh
SERAMBINEWS.COM - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan diamankan KPK Jumat 27 Juli 2018 dini hari. Zainudin Hasan ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama 6 orang lain yang terdiri dari pihak DPRD Lampung Selatan, swasta dan pejabat eksekutif.
Menurut LHKPN KPK, Zainudin Hasan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Semptember 2015 saat akan mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Selatan.
Baca: Dukung Keuchik Perempuan, SPKP Minta Warganet Stop Beri Komentar Negatif
Berdasarkan laporan harta kekayaan di website LHKPN KPK, Jumat (27/7/2018), Zainudin diketahui memiliki harta Rp 13.396.204.209 (Rp 13,3 miliar).
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak Rp 11 miliar dari laporan terakhir di tahun 2013 sejumlah Rp 2.331.631.750.
Zainudin Hasan sebenarnya memiliki total harta sebesar Rp 25,7 miliar. Tetapi Zainudin Hasan memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang dan kartu kredit senilai Rp 12,35 miliar.
Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan ini tercatat memiliki 2 buah mobil berjenis Kijang Innova dengan nilai total Rp 475 juta.
Zainudin Hasan juga tercatat memiliki sekitar 60 kekayaan berupa tanah maupun bangunan yang tersebar di Lampung hingga Jakarta senilai Rp 20 miliar.
Baca: BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi dan Air Pasang
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan diamankan KPK Jumat 27 Juli 2018 dini hari. Zainudin Hasan diamankan KPK bersama 6 orang lainnya.
Ketua KPK Agus Raharjo kepada Tribun Lampung mengatakan, penangkapan diduga terkait proyek infrastruktur.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan tujuh orang dan menyita uang sejumlah Rp 700 juta.
"Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini," kata Agus Raharjo, Jumat 27 Juli 2018.
"Kamis (tadi malam smpai dini hari ini) diamankan 7 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait," kata dia.
Baca: Bupati Lampung Selatan Diamankan KPK, Sita Uang Rp 700 juta Diduga Terkait Proyek Infrastruktur
Agus menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan crosscheck terhadap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat tentang adanya dugaan transaksi.
"Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," kata Agus Rahardjo.
Meski demikian, Agus belum mengungkap status Zainudin Hasan dan 6 orang lain yang ikut diamankan.
Informasi operasi tangkap tangan KPK santer sejak Kamis malam.
Baca: CPNS 2018 - Laman Resmi sscn.bkn.go.id Belum Dibuka, Pahami Dulu Alur Pendaftarannya!
Sejak Jumat dini hari, sudah beredar informasi Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan diamankan KPK dan diperiksa di Polda Lampung dan baru terkonfirmasi pagi ini.
Rekam jejak
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dan kakaknya, Ketua MPR Zulkifli Hasan (Facebook)
Zainudin Hasan menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan periode 2016-2021 bersama wakilnya, Nanang Hermanto.
Bagaimana sosok Zainudin Hasan?
Zainudin Hasan lahir di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan pada 12 Januari 1965.
Zainudin Hasan pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Lampung berpasangan dengan Herman HN sebagai calon Gubernur Lampung periode 2014-2019, namun gagal.
Saat ini Zainudin Hasan menjabat sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung.
Sebelum terjun dan dikenal sebagai sosok politisi, Zainudin pernah menjadi dosen, pengacara, dan juga pengusaha.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Jumat 27 Juli 2018 dini hari.
Zainudin Hasan diamankan bersama enam orang lainnya yang berasal dari Anggota DPRD Lampung Selatan dan pihak swasta.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo membenarkan.
"Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini," kata Agus Raharjo, Jumat 27 Juli 2018.
"Kamis (tadi malam smpai dini hari ini) diamankan 7 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait," kata dia.
Agus menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan crosscheck terhadap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat tentang adanya dugaan transaksi.
"Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," kata Agus Rahardjo.
Meski demikian, Agus belum mengungkap status Zainudin Hasan dan 6 orang lain yang ikut diamankan.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bupati Lamsel Zainudin Hasan Ditangkap KPK, Jumlah Hartanya Melonjak Drastis Dalam 2 Tahun
Penulis: Heribertus Sulis
Editor: Heribertus Sulis