Opini

Mendeteksi Bacaleg Koruptor

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengumumkan 199 mantan narapidana kasus korupsi

Editor: bakri

Terakhir, terlepas dari motif persaingan politik di antara sesama bacaleg dalam satu partai atau dari partai berbeda, penyelenggara bisa memanfaatkan tanggapan yang masuk sebagai data awal untuk ditindaklanjuti. Persaingan membuat kontestan saling mengawasi, dan penyelenggara bisa mendapatkan masukan dengan tetap menjaga integritas, netralitas, dan independensi.

* Ayi Jufridar, anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara tiga periode (2003-2018). Email: ayi.jufridar@gmail.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved