Tak Jadi Sidang, Bule Perempuan Asal Inggris Penampar Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Kecewa

Perempuan asal Inggris ini terus mempertanyakan kepada pihak kepolisian dan pihak pengadilan, mengapa dirinya tidak bisa mengikuti sidang.

Editor: Amirullah
TRIBUN BALI/PUTU CANDRA
Auj-e Taqaddas saat di PN Denpasar, Jumat (4/8/2018). Wanita asal Inggris tidak bisa sidang, terkait kasus penamparan terhadap petugas imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai. TRIBUN BALI/PUTU CANDRA 

Menurutnya, saat itu, petugas seharusnya mengajak duduk bersama dan memberi tahu mengapa tidak bisa berangkat.

Baca: Viral! Surat Pengunduran Diri Karyawan Resort Mewah di Raja Ampat, Lihat Alasannya

"Ketika saya masuk ke dalam, saya diberi tahu saya tidak bisa berangkat. Mereka teriak-teriak saya tidak bisa berangkat. Ada sembilan orang petugas saat itu," ujar wanita, yang masih memakai baju yang sama saat menampar petugas imigrasi dan datang ke PN kemarin.

"Ini sangat tidak profesional. Itu mengapa saya teriak balik dan marah. Kedua, saya hilang penerbangan saya karena itu. Dan mereka mulai teriak dan mengambil gambar saya tanpa izin. Mereka tidak bisa melakukan itu ke saya. Walaupun saya overstay, seharusnya itu bisa ditangani. Saya sudah tahu overstay, saya mau keluar dari negara ini. Saya minta dicarikan solusinya," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Humas PN Denpasar, I Made Pasek, menjelaskan belum bisa digelarnya sidang lantaran berkas dari pihak kepolisian belum lengkap.

Oleh karena itu pihak pengadilan pun mengembalikan berkas agar dilengkapi.

"Setelah saya konfirmasi, ternyata berkasnya kurang lengkap. Jadi dikembalikan. Sidang akan digelar Rabu depan," jelas humas yang juga hakim di PN Denpasar ini.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Perempuan Inggris Penampar Petugas Bandara Ngurah Rai Merasa Terjebak 'Saya Ingin Pulang'

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved