Pilpres 2019
KPU: Bakal Capres dan Cawapres Bisa Diganti jika Tak Lolos Tes Kesehatan
Menurut Wahyu, bakal capres-cawapres dinyatakan TMS jika hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan mereka tak lolos.
Editor:
Faisal Zamzami
Pada pemeriksaan jasmani, yang diperiksa antara lain penyakit dalam, jantung, paru, urologi dan banyak lagi.
Ada juga pemeriksaan laboratorium, yang meliputi pemeriksaan darah , Urin, Faal hati, Faal ginjal, Hepatitis, hingga HIV.(*)
Baca: Jokowi Pilih Maruf Amin Jadi Cawapres di Pilpres 2019, Begini Sikap Ahok
Baca: Rumah Mewah Inneke Koesherawati, Berhiaskan Batu Alam dan Berpilar Tinggi Bak Kerajaan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Bakal Capres-Cawapres Bisa Diganti jika Tak Lolos Tes Kesehatan"
Berita Terkait