Pilpres 2019

KPU: Bakal Capres dan Cawapres Bisa Diganti jika Tak Lolos Tes Kesehatan

Menurut Wahyu, bakal capres-cawapres dinyatakan TMS jika hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan mereka tak lolos.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE/Kompas/Tribunnews
Prabowo Subianto dan Joko Widodo 

Pada pemeriksaan jasmani, yang diperiksa antara lain penyakit dalam, jantung, paru, urologi dan banyak lagi.

Ada juga pemeriksaan laboratorium, yang meliputi pemeriksaan darah , Urin, Faal hati, Faal ginjal, Hepatitis, hingga HIV.(*)

Baca: Jokowi Pilih Maruf Amin Jadi Cawapres di Pilpres 2019, Begini Sikap Ahok

Baca: Rumah Mewah Inneke Koesherawati, Berhiaskan Batu Alam dan Berpilar Tinggi Bak Kerajaan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Bakal Capres-Cawapres Bisa Diganti jika Tak Lolos Tes Kesehatan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved