Ibas Yudhoyono: Gerakan 2019 Ganti Presiden Tidak Perlu Ditakuti Berlebihan
Namun, Ibas mengatakan bahwa yang perlu ditakuti adalah gerakan #2019ApaPerluAdaPilpres yang karena bisa menghilangkan demokrasi.
SERAMBINEWS.COM - Anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau kerap disapa Ibas memberikan komentar terkait maraknya gerakan #2019GantiPresiden.
Hal ini diungkapkan Ibas melalui Twitter miliknya, @Edhie_Baskoro, Selasa (28/8/2018).
Ibas mengatakan jika gerakan itu tidak perlu ditakuti secara berlebihan.
Namun, Ibas mengatakan bahwa yang perlu ditakuti adalah gerakan #2019ApaPerluAdaPilpres yang karena bisa menghilangkan demokrasi.
"Ekspresi Gerakan #2019GantiPresiden Tak Perlu Ditakuti terlalu berlebihan.
Baca: Fakta-fakta Viralnya Foto Polisi Pose di Atas Hiu Tutul, Penyebab hingga Permintaan Maaf Polda
Baca: Viral Soal Hoaks Pekerja Bisa Ambil Uang Rp 21 Juta dari BPJS Kesehatan
Justru yg paling ditakuti adalah jika ada ekspresi baru #2019ApaPerluAdaPilpres terus terdengar, maka bisa saja demokrasi kita hilang & kita semua menjadi tidak ada opsi utk dengar gagasan-gagasan & program-program," tulis Ibas.
Hal senada juga diungkapkan oleh kader Demokrat yang lain, Ferdinand Hutahaean.
Sama seperti Ibas, Ferdinand juga mempertanyakan perlukah adanya pilpres setelah insiden pelarangan deklarasi.
"Jadi sebetulnya kita masih perlu pilpres ngga sih?
Kalau kejadian Riau dan Surabaya terus terjadi, baiknya Pilpres ditiadakan saja.
Kita angkat secara aklamasi pak Jokowi presiden selamanya demi bangsa ini agar tak koyak," tulis Ferdinand melalui Twitter @LawanPolitikJKW, Senin (27/8/2018).
Baca: Ruhut Sitompul: Prabowo sebagai Pelatih Terbaik Namun Bukan Pemain Terbaik di Pilpres
Baca: Viral! Aksi 3 Oknum Polisi Naik di Atas Bangkai Hiu Tutul Tuai Kecaman, Polda DIY Minta Maaf
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa daerah dibubarkan oleh aparat lantaran tak mendapat persetujuan.
Di Surabaya, pendemo deklarasi #2019GantiPresiden bahkan sempat beradu mulut dengan pihak kepolisian.
Hal ini diketahui dari video yang disebarkan oleh Fadli Zon di akun Twitternya @fadlizon, pada Minggu (26/8/2018).
"Masyarakat mana yang terganggu? Saya juga masyarakat Surabaya, saya juga punya hak untuk menyampaikan aspirasi," ujar seorang wanita berkerudung bunga-bunga yang merupakan seorang relawan #2019GantiPresiden.
Polisi pun memberikan peringatan pada para pendemo untuk membubarkan aksi mereka.
Baca: Kisah di Balik Pembuatan Video Klip Atouna El Toufoule, Nissa Sabyan Sampai Nangis
"Atas nama undang-undang, kegiatan bapak atau ibu tidak dapat dilaksanakan. Silakan, kami persilakan kepada bapak ibu untuk meninggalkan tempat," ujar seorang polwan dengan pengeras suara.
Sementara itu, sang wanita tersebut tetap menolak bubar dari lokasi demo dengan meneriakkan beberapa pasal.
Namun, teriakannya juga dilawan oleh seorang petugas polisi yang membalasnya dengan menyebutkan beberapa pasal mengenai kegiatan demo yang tidak mendapat persetujuan.
"Berdasarkan undang-undang nomor 9 tahun 1998, pada pasal 15,16, 17 dan 18, apabila tidak mendapat persetujuan mohon untuk dibubarkan. Ini perintah Undang-Undang, bukan perintah polisi," kata polisi.
Namun beberapa orang di situ tetap menolak untuk membubarkan diri.
Baca: Heboh di Masjid Raya Baiturrahman, Pasangan yang Diduga Berbuat Mesum Tertangkap
Sebelumnya, Neno Warisman juga mendapat penolakan di Pekanbaru, Riau terkait gerakan #2019GantiPresiden yang digagasnya.
Mobil yang membawa tokoh penggerak #2019GantiPresiden, Neno Warsiman, cukup lama tertahan di depan gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau.
Dilansir TribunWow.com dari TribunPekanbaru.com, pada Sabtu (25/8/2018), diperkirakan sudah sekitar 4 jam lebih mobil BMW Neno Warisman berada di depan gerbang bandara.
Mobil tersebut tampak dalam kondisi mesin masih menyala.
Sebelumnya, massa yang menolak kedatangan Neno Warisman telah memblokade jalan dan membawa sejumlah spanduk.
Baca: Mengapa Pria India Sering Bergandengan Tangan Satu Sama Lain? Fotografer Ini Ungkap Alasannya
Pintu gerbang terpaksa ditutup dan dijaga ketat oleh personel TNI dan Polri.
Massa tampak melakukan sweeping terhadap mobil-mobil yang keluar dari gerbang bandara.
Aksi penolakan ini akhirnya berhasil dibubarkan oleh aparat.
Kemudian disusul kedatangan massa pendukung Neno Warisman yang meminta agar mobil yang membawa Neno Warisman diperbolehkan keluar dari gerbang bandara.
Polisi kemudian juga membubarkan massa pendukung Neno Warisman karena dinilai sudah berada di luar ketentuan waktu.
Sebelumnya, massa sempat bersikeras tidak mau membubarkan diri.
Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Kurnia menegaskan sesuai dengan ketentuan undang-undang, aksi sudah melebihi waktu 50 menit dan harus dibubarkan.
Baca: Pencuri Baterai Truk Interkuler di Pidie Diringkus, Barang Bukti Disembunyikan dalam Kandang Ayam
"Pada saat sekarang sesuai ketentuan undang-undang untuk aksi sekarang jam tangan saya sudah menunjukan pukul 18.50. Jadi rekan-rekan dan saudara-saudara sudah melebihi waktu 50 menit. Berkenan saudara-saudara atas nama undang-undang membubarkan diri," tegas Kurnia.
Dari pantauan Tribunpekanbaru.com, massa sudah tidak lagi berada di depan gerbang bandara.
Sementara aktivitas keluar masuk kendaraan ke bandara dibuat satu jalur.
Atas insiden tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya angkat bicara mengenai pembubaran deklarasi gerakan #2019GantiPresiden.
Baca: Senator Fachrul Razi Dipilih Kembali Sebagai Pimpinan Komite I DPD RI
Dikutip TribunWow dari Kompas.com, hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, ketika ditemui awak media di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat pada Senin (27/8/2019).
Menurut Wahyu, deklarasi politik sebenarnya sah digelar, namun harus mengantongi izin dari aparat keamanan setempat.
Lebih lanjut, Komisioner KPU ini meminta masyarakat agar tak bereaksi berlebihan terkait pembubaran deklarasi #2019GantiPresiden lantaran tidak adanya izin.
"Misalnya ada kegiatan yang dibubarkan oleh aparat keamanan karena dia tidak berizin, ya memang sudah seharusnya dibubarkan," imbuh Wahyu.
Wahyu juga menegaskan bahwa segala bentuk dukungan politik harus mematuhi aturan hukum yang berlaku.
"Jadi jangan mentang-mentang kemudian mau deklarasi tagar tertentu terus mengabaikan aturan main yang sudah ada, itu tidak benar juga," tegas Wahyu. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ibas Yudhoyono: Gerakan 2019 Ganti Presiden Tidak Perlu Ditakuti Berlebihan