Informasi Badan Siber akan Sadap Seluruh Aktivitas Telepon dan Medsos Masyarakat Ternyata Hoaks
Informasi tersebut dinilai hoaks oleh penggiat IT yang juga Ketua Masyarakat Informasi Teknologi (MIT) Aceh, Teuku Farhan,
Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Masyarakat Aceh diimbau untuk mewaspadai dan tidak terpancing informasi hoaks (berita bohong) yang tersebar belakangan ini, baik dari pesan singkat maupun media sosial (medsos).
Terbaru, hoaks yang beredar terkait peraturan komunikasi yang menyebut Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN) akan menyadap segala aktivitas handphone dan medsos masyarakat.
Dalam pesan yang beredar itu, pemerintah pusat melalui BSSN disebut akan mencatat semua panggilan dan rekaman telepon, memantau seluruh layanan pesan atau medsos seperti WhatsApp, Twitter, Facebook, dan forum lainnya.
Baca: Kominfo Klaim Registrasi Data Seluler Bisa Kurangi Kejahatan Siber
Pesan itu juga meminta seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan medsos dan menghapus postingan yang berisi hasutan, teror, dan hal tentang politik.
Informasi tersebut dinilai hoaks oleh penggiat IT yang juga Ketua Masyarakat Informasi Teknologi (MIT) Aceh, Teuku Farhan, Rabu (29/8/2018).
Dia mengatakan, pihak yang mampu mencatat semua panggilan, rekaman chat, dan aktivitas internet masyarakat adalah operator dan pihak penyedia aplikasi yang digunakan oleh pengguna internet.
Baca: BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Masyarakat soal Penipuan Berkedok Survei, Dipastikan Hoax
“Info hoaks Badan Siber sadap data pengguna internet di Indonesia muncul lagi, dulu awal 2018 sudah diklarifikasi oleh Kominfo,” ujar Farhan. Namun demikian, lanjutnya, bukan berarti tidak mungkin pemerintah dapat melakukan hal serupa. Karena pemerintah pihak yang paling berkuasa di atas operator dan penyedia aplikasi.
Farhan menjelaskan, saat kita menggunakan internet di handphone, maka bukan hanya aktivitas internet saja yang dapat disadap, tetapi hampir semua aktivitas telepon.
“Istilah halusnya terekam oleh pihak kedua yaitu provider operator telepon dan internet, serta penyedia aplikasi sebagai pihak ketiga,” kata dia.
Baca: Presiden Jokowi Lantik Djoko Setiadi Jadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara
Maka dari itu, ujar Farhan, pengguna smartphone atau android harus menyadari bahwa dengan menginstal aplikasi, maka pengguna sudah bersedia dan setuju setiap panggilan telpon, sms, chat, dan aktivitas internetnya direkam oleh penyedia aplikasi.
Kabar hoaks tersebut juga dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Banda Aceh, Bustami yang dikonfirmasi Serambi, kemarin.
Dia mengirimkan link berita yang menyebut pesan Badan Siber dan Sandi Nasional itu hoaks. “Info yang saya dapatkan katanya hoaks,” jawab Bustami melelui pesan singkat. (*)
Kisah Masjid Mewah di Tengah Hutan, Sayang Jamaahnya Sepi, juga tak Ada Shalat Jumat |
![]() |
---|
IRT Ini Dirudapaksa Pria Bertopeng, Saat Dibuka Ternyata Temannya dan Masih Ada Hubungan Keluarga |
![]() |
---|
Profil Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Penerima Penghargaan Untuk Tokoh Antikorupsi |
![]() |
---|
Suami Dinas ke Papua, Istri TNI Selingkuh dengan Senior Suami, 20 Kali Berhubungan Badan |
![]() |
---|
Sempat Ngaku Dihamili Angin, Kini Pria yang Menghamili Zainah Muncul, Ini Sosoknya |
![]() |
---|