BBTNGL Persoalkan Gunung Setan
Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) mulai mempersoalkan jembatan gantung Gunung
* Jembatan Gantung Sedang Dibangun
KUTACANE - Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) mulai mempersoalkan jembatan gantung Gunung Setan di Desa Aunan Sepakat, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara (Agara). Balai satu ini yang berkantor di Medan, Sumatera Utara meminta rekanan untuk menghentikan pembangunan jembatan, karena masuk kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Padahal, sumber dana pembangunan jembatan berasal dari Dirjen Kementerian Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Wilayah I sebesar Rp 2,4 miliar. Dana dari APBN murni itu untuk memudahkan masyarakat mengangkut hasil bumi ke ibukota kecamatan atau kabupaten, karena yang ada selama ini, hanya berupa jembatan berlantaikan kayu.
Kepala Bagian (Kabag) TU BBTNGL Medan, Joko Iswanto, Kamis (13/9) mengatakan pembangunan jembatan Gunung Setan tidak ada koordinasi dengan pihaknya. Dia mengaku baru mengetahui proyek jembatan saat sedang dibangun, dimana saat ini sudah ada tapak jembatan, dimana sisi kanan tapak masuk kawasan TNGL.
Dia menegaskan karena masuk TNGL, maka harus ada izin dari Menteri Kehutanan. “Kami telah meminta dihentikan, sesuai hasil rapat dengan Sekda Agara, Muhammad ridwan dan staf,” katanya. Dia menyatakan pembangunan bisa dilanjurkan, jika Pemkab Agara sudah memiliki izin secara lengkap, termasuk dari Kementerian Kehutanan.
Joko menyatakan masyarakat yang selama ini lalu lalang membawa hasil pertanian, tidak dipermasalahkan, karena jembatan masih berkonstruksi papan. Tetapi, katanya, yang menjadi persoalan yakni pembangunan jembatan baru masuk kawasan TNGL, khususnya bagian kawasan TNGL.
“Pembangunan jembatan gantung Gunung Setan harus segera dihentikan, tetapi bisa dilanjutkan, apabila telah mengantongi izin dari Kementerian Kehutanan,” ujar Joko Iswanto.
Menanggapi hal itu, PPK 08 Wilayah Batas Gayo Lues-Kutacane Batas Sumut, Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Aceh, Emi Efendi ST MT, mengatakan pembangunan jembatan Gunung Setan tidak bisa dihentikan, karena telah diprogramkan.
Dia menyatakan pembangunan jembatan juga atas permintaan Pemkab Agara. Ditambahkan, hal itu berdasarkan hasil pertemuan dengan Sekda Muhammad Ridwan dan dinas terkait, pembangunan harus dilanjutkan dan itu berdasarkan laporan staf yang ikut rapat dengan Sekda, Bappeda dan pihak terkait lainnya.
Sedangkan mantan Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, Dr Nasrulzaman mengatakan proyek pembangunan jembatan gantung Gunung Setan harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dia mengatakan kepentingan masyarakat harus tetap diutamakan, tetapi tidak terbentur dengan hukum.
Dia mengatakan jembatan permanen sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga mobilitas pengangkutan hasil bumi tidak mengalami kendala. “Program peningkatan perekonomian masyarakat harus tetap diprioritaskan dalam setiap pembangunan, termasuk jembatan Gunung Setan di Aunan Sekat,” kata
Nasrulzaman yang juga Pembina LSM Satyapila Aceh Tenggara. Dia juga juga menyinggung Kantor BBTNGL masih di Medan, padahal area kawasan TNGL terluas terdapat di Aceh Tenggara dan kabupaten tetangga,” katanya. Dia berharap Menteri Kehutanan melalui pimpinan DPRA agar segera memindahkan Kantor BBTNGL Medan ke Aceh, baik di ibukota Aceh Tenggara, maupun ibukota Provinsi Aceh.
Dia juga meminta DPRA akan membentuk tim Pansus untuk menyelesaikan persoalan pembangunan jembatan Gunung Setan dan meninjau proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Lawe Sikap.
Dilansir sebelumnya, proyek PLTMH berkapasitas 2x3,5 megawatt sedang dibangun di atas lahan seluas 24 hektare. Lokasi pembangunan yang sudah direncanakan sejak 2014 berada di Desa Lawe Sikap, Kecamatan Darul Hasanah dan sudah memiliki sejumlah izin, termasuk dari Bupati Agara sebelumnya, Ir Hasanuddin B.
Tetapi, kalangan LSM pemerhati lingkungan yakni Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh dan Ketua Komisi C DPRK Agara, Hasanusi dari Partai Golkar dan T Dedi Faisal ST Sekretaris Ketua Komisi C DPRK Agara memberi perhatian khusus.
Bahkan, DPRK Agara harus melakukan inspeksi mendadak (sidak), untuk memastikan jenis proyek yang dibangun, ternyata PLTMH. Hasanusi mengatakan akan segera meminta dokumen proyek PLTMH Lawe Sikap, sehingga dapat mengetahui rinciannya secara lengkap.(as)