Pelaku Pembunuh Wanita Muda di Aceh Tamiang Ternyata Pacarnya Sendiri
Ia ditangkap dirumah keluarga abang iparnya di Kampong Muko Dayah, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya,
Penulis: Tamiang | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian didampingi Kasat Reskrim, Iptu Dimmas Adhit memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka pembunuh wanita muda di Matang Tepah, Kecamatan Kejuruan Muda. Tersangka tak lain pacarnya sendiri.
Selanjutnya, untuk menghilangkan jejak pembunuhan, tersangka mengambil HP, sandal, jam tangan serta perhiasan korban dan membuanganya ke suatu tempat.
Usai membunuh pacar, korban menemui kakak iparnya, dengan menggunakan sepeda motor miliknya korban melarikan diri ke Pidie Jaya tempat keluarga kakak iparnya.
“Kita tangkap tersangka di Pidie Jaya dalam kondisi sedang tidur, dan korban terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujarnya. (*)
Halaman 2 dari 2