Advertorial
Pengumuman kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dari BPRS Rahmah Hijrah Agung
PENGUMUMAN II (KEDUA) LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Nomor :942/02/ BPRS-RHA/X/2018
PENGUMUMAN II (KEDUA)
LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Nomor :942/02/ BPRS-RHA/X/2018
PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Rahmah Hijrah Agung Lhokseumawe dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 terhadap obyek jaminan atas nama dapat di Download disini
KETERANGAN :
1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan
2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang
3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
PERSYARATAN LELANG :
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website http://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id
2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas
3. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya, peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang sehingga apabila ada suatu hal terjadi gugatan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan kepada KPKNL Lhokseumawe/PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Rahmah Hijrah Agung Lhokseumawe
4. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Rahmah Hijrah Agung , Jalan Merdeka Komp. Aceh Kongsi No. 1-2 Kota Lhokseumawe Telp. ( 0645) 630176.
PELAKSANAAN LELANG :
Cara Penawaran : Closed Bidding dengan mengakses http://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id
Batas akhir penawaran : Rabu, 17 Oktober 2018 pukul 10.00 WIB (waktu server)
Penetapan pemenang lelang : Rabu, 17 Oktober 2018 (setelah batas akhir penawaran)
Pelunasan harga lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
Bea lelang pembeli : 2% dari harga lelang
Tempat Pelaksanaan lelang : KPKNL Lhokseumawe, Jalan T. Hamzah Bendahara, Kota Lhokseumawe.
Lhokseumawe, 03 Oktober 2018
PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)
Rahmah Hijrah Agung
Ttd
Direksi