Miftahul Jannah Didiskualifikasi, KH Ma'ruf Amin: Seharusnya Atlet Ikuti Aturan yang Sudah Berlaku
Kiai Ma'ruf mengatakan, sebagai atlet yang harus mematuhi peraturan, Miftah seharusnya tunduk pada aturan yang berlaku.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, KH Ma'ruf Amin, menanggapi perihal atlet judo tunanetra Indonesia, Miftahul Jannah, yang didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018 karena menolak melepas hijabnya.
Kiai Ma'ruf mengatakan, sebagai atlet yang harus mematuhi peraturan, Miftah seharusnya tunduk pada aturan yang berlaku.
"Ya, kita aturannya, waktu mau masuk kan ada aturannya harus gini. Kalau memang tidak sesuai aturan, ya kalau begitu kan penegakan aturannya ya harus dipenuhi," kata Ma'ruf Amin di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).
Dia menerangkan, seharusnya permasalahan mengenai boleh tidaknya penggunaan hijab saat bertanding tidak usah terlalu dibesar-besarkan.
Baca: Setelah Didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018, Miftahul Jannah Akhirnya Buka Suara
Baca: Miftahul Jannah Atlet Judo Asal Aceh Kini Banjir Hadiah Umrah
Sebab, jika aturan pertandingan sudah dibuat sedemikian rupa, para atlet hanya tinggal mengikutinya saja.
"Kita tidak dalam posisi mengatakan sesuatu, kecuali tidak ada peraturan," ujar Ma'ruf Amin.
Untuk itu, Ma'ruf menyerahkan sepenuhnya soal boleh tidaknya atlet judo mengenakan hijab saat pertandingan kepada panitia penyelenggara.
Karena menurutnya, pihak panitialah yang memiliki wewenang mengatur hal tersebut.
"Itu urusannya dengan panitia. Kita serahkan kepada yang punya kewenangan. Kita kan tidak mendahului," katanya.
Diwartakan sebelumnya, Miftahul sempat diminta melepaskan hijab yang ia kenakan sebelum bertanding karena bertentangan dengan aturan Internasional Judo Federation (IJF).
Baca: Bukan Diskriminasi Hijab, Ini Alasan Miftahul Jannah Didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018
Baca: Juara UFC Khabib Nurmagomedov Tolak Minum Khamar & Atlet Judo Aceh Miftahul Jannah Pertahankan Hijab
Aturan tersebut dibuat dengan alasan keamanan medis bagi atlet.
Karena aturan internasional itu, langkah Miftahul di babak 16 besar nomor blind (tunanetra) judo kelas 52 kilogram harus terhenti.
Seharusnya, ia bertanding melawan Oyun Gantulga (Mongolia) di JIExpo Grand Ballroom, Senin (8/10/2018) kemarin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KH Ma'ruf Amin: Seharusnya Atlet Ikuti Aturan yang Sudah Berlaku
China Akui Efektivitas Vaksin Covid-19 Hasil Produksi Negaranya Masih Rendah |
![]() |
---|
21 ASN Lolos Tiga Besar, Satu SKPK tidak Ada Peserta Memenuhi Kompetensi, Ini Nama-nama dan Dinasnya |
![]() |
---|
Residivis Begal Ini Incar Wanita Pulang Malam Sebagai Korban, Sudah Beraksi Tiga Kali Selama 2021 |
![]() |
---|
Dijemput Teman untuk Jalan-jalan, Wanita Bersuami Ini Dipulangkan Jadi Mayat, Orangtua tak Terima |
![]() |
---|
Sadis, Wanita Bersuami Dijemput Teman di Rumahnya, Pulang Jadi Mayat, Orangtua Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|