Sponsored Content
Jasa Raharja Bayar Santuan untuk Korban Xenia Tabrak Tronton di Aceh Utara
karena Chapy ikut terluka dalam insiden tersebut dan kini sedang dirawat, maka santunan tersebut langsung ditransfer ke rekening atas nama Chapy
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - PT Jasa Raharja Perwakilan Lhokseumawe, Senin (22/10/2018), siang membayar santunan Rp 100 juta pada ahli waris dari dua korban yang meninggal akibat Xenia menabrak tronton di jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Cebrek, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
Santuan Rp 100 juta tersebut diberikan pada ahli waris dari korban Bripka Timbul SIahaan (anggota Brimob Detasemen B Jeulikat) dan istrinya Ida Susanti Br Purba.
Ahli warisnya adalah Chapy Gantara Siahaan yang merupakan anak dari kedua korban.
Baca: Xenia Tabrak Tronton Sedang Parkir di Aceh Utara, Tiga Orang Meninggal Dunia

Namun, karena Chapy ikut terluka dalam insiden tersebut dan kini sedang dirawat, maka santunan tersebut langsung ditransfer ke rekening atas nama Chapy.
"Meskipun secara simbolis, santunan kami serahkan kepada Robin Purba yang merupakan ayah dari Ida Susanti di rumah korban, kawasan KP-3 Lhokseumawe tadi siang," ujar Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Lhokseumawe, T Rahmuddin.
Sedangkan untuk dua korban yang meninggal lainnya, yakni Lengsina Purba dan Charen Dicta Mutia Siahaan, pihaknya hanya akan membantu biaya penguburan masing-masing Rp 4 juta.
Baca: Ini Identitas 3 Korban Meninggal dan 4 Luka Berat Dalam Insiden Xenia Hantam Tronton di Aceh Utara

Hal ini sehubungan kedua korban tersebut tidak memiliki ahli waris yang sesuai dengan ketentuan.
Khusus untuk tiga korban yang luka dan sekarang ini masih dirawat, yakni Kudus Sitompul, Loisa Br Siahaan, dan Chapy Gantara Siahaan, PT Jasa Raharja menjamin biaya pengobatan maksimal Rp 20 juta per orangnya.
Ditambahkan, untuk Lengsina Br Purba dimakamkan di Kutacane. Timbul Siahaan, Ida Susanti, dan Charen dimakamkan di Siborong-borong, Sumatera Utara.(*)