Dewan Pengawas Sorot BPKS
Pengelolaan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) di bawah kepemimpinan Dr Sayid Fadhil MH
* MaTA Nyatakan Parah Sekali
BANDA ACEH - Pengelolaan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) di bawah kepemimpinan Dr Sayid Fadhil MH dinilai kurang transparan. Sejumlah kebijakan lembaga dilakukan secara inprosedural. Ada aturan yang dilabrak. Dewan Pengawas BPKS pun berang lalu mengeluarkan sejumlah catatan pelanggaran yang dilakukan kepala lembaga itu.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian kepada Serambi, Kamis (25/10) mengungkapkan sejumlah permasalahan yang mendera manajemen BPKS periode 2018-2023.
Dia menceritakan kondisi manajemen BPKS saat ini, yang menurutnya, sangat memprihatinkan. “Parah sekali,” katanya di Kantor MaTA di Banda Aceh.
Alfian menyampaikan hal itu setelah memperoleh dan mempelajari dua dokumen yang dikeluarkan oleh Dewan Pengawas BPKS baru-baru ini. Untuk diketahui, Dewan Pengawas BPKS terdiri atas Adnan Ganto selaku ketua, Bahtaruddin, Mawardi Ismail, T Zanuarsyah, dan Munawar Liza Zainal masing-masing sebagai anggota.
Dua dokumen yang disampaikan ke Serambi itu adalah bahan evaluasi anggota Dewan Pengawas BPKS terhadap manajemen BPKS periode 2018-2023 yang keluar pada 13 September 2018 dan laporan anggota Dewan Pengawas BPKS tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Kepala BPKS, Sayid Fadhil yang keluar pada 1 Oktober 2018.
Dari laporan itu diketahui bahwa selama enam bulan kepemimpinan Sayid Fadhil sebagai Kepala BPKS, banyak kebijakan yang diambil melanggar aturan perundang-undangan. Sebut saja, misalnya, seperti perekrutan pegawai tetap BPKS yang sudah dilakukan sebanyak tiga kali tanpa melalui mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Berdasarkan kajian terhadap evaluasi manajemen dan laporan pelanggaran yang telah terjadi patut ada tindakan yang terukur oleh Dewan Kawasan Sabang, sehingga tata kelola BPKS menjadi lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran dan kebijakan,” kata Alfian.
Aktivis antirasuah itu menyampaikan, ada lima laporan pelanggaran Sayid Fadhil dalam enam bulan terakhir yang dicatat Dewan Pengawas BPKS. Di antaranya, Kepala BPKS itu diduga melakukan pembiaran terhadap adanya laporan tentang proses lelang yang bertentangan dengan aturan di Satker BPKS.
Sayid Fadhil juga diduga bertindak otoriter dan one man show dalam melakukan pergantian pejabat fungsional Satker dan pengawai struktural. “Padahal dalam melakukan pergantian harus mendapat persetujuan Ketua Dewan Kawasan Sabang, dalam hal ini Gubernur Aceh,” ujar Alfian.
30 Kali perjalanan
Tak hanya itu, lajut Alfian, Dewan Pengawas BPKS juga menyorot perjalanan dinas Sayid Fadhil yang lebih 30 kali selama enam bulan, baik di dalam negeri maupun ke luar negari. Tindakan ini sangat memboroskan keuangan negara, mengingat tidak ada output yang jelas dari hasil perjalanan itu bagi pengembangan kawasan Sabang.
Dari 30 kali perjalanan itu di antaranya ke Malaysia pada 2-9 April 2018 sebanyak tiga orang (Sayid Fadhil, Agussalim, dan Syafruddin Chan) menghabiskan anggaran Rp 73 juta lebih. Ke Qatar sebanyak tiga orang (Sayid Fadhil, Sayed Fahmi, dan Elvarice Indriani) menghabiskan anggaran Rp 125 juta lebih.
Kemudian, perjalanan dinas ke Thailand sebanyak dua orang (Sayid Fadhil dan Agussalim) menghabiskan anggaran Rp 74 juta lebih, dan perjalanan dinas ke Malaysia sebanyak dua orang (Sayid Fadhil dan Agussalim) menghabiskan Rp 47 juta lebih. “Dari perjalanan itu, tidak ada satu pun hasil yang berhasil dibawa pulang,” tukas Alfian.
Selain itu, Kepala BPKS juga diduga telah melakukan mutasi dengan alasan restrukturisasi (penataan kembali) direktur BPKS berdasarkan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait hal itu, Alfian meragukan KPK telah meminta BPKS untuk melakukan restrukturisasi.
“Ini patut menjadi pertanyaan publik, karena biasanya KPK mengeluarkan rekomendasi berupa surat resmi terhadap instansi yang dimaksud. Ini perlu dibuktikan terhadap saran restrukturisasi tersebut, sehingga tidak terbawa-bawa nama KPK tanpa dasar,” ujar Alfian.
Informasi masalah tak transparan dan banyak kebijakan Kepala BPKS yang melabrak aturan juga telah sampai ke Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Bahkan, Nova telah memberikan teguran keras kepada Sayid Fadhil melalui surat Gubernur Aceh Nomor 515/25881 tanggal 12 Oktober 2018 yang menyatakan kepemimpinan Sayid Fadhil selaku Kepala BPKS sangat lemah.
“Kepemimpinan Saudara (Sayid Fadhil) selaku Kepala BPKS sangat lemah dan cenderung otoriter, sehingga telah terjadi perpecahan (ketidakkompakan) dalam manajemen BPKS akibat dari sikap Saudara yang sering bertindak sendiri. Banyak keputusan strategis diambil tanpa musyawarah dengan unsur manajemen lainnya, sehingga tercermin Saudara menjalankan kepemimpinan dengan cara one man show,” bunyi salah satu teguran Plt Gubernur Aceh.
Karena itu, Plt Gubernur Nova meminta kepada Sayid Fadhil untuk melaksanakan semua tugas pada BPKS berdasarkan peraturan perundang-undangan. “Apabila Saudara tidak mengindahkan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” Nova mewanti-wanti.
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Sayid Fadhil yang dihubungi Serambi, Kamis (25/10) malam menyatakan belum bisa memberikan tanggapan atas laporan Badan Pengawas BPKS dan surat teguran Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, terhadap dirinya.
“Saya belum jawab surat Plt Gubernur. Jadi, apa yang saya jawab (ke media) takut salah, ini kan harus hati-hati kita jawab. Jangan sampai ada pihak-pihak yang ini... nanti kan,” kata Sayid Fadhil kepada Serambi melalui telepon.
Dia mengatakan bahwa dirinya akan duduk dulu dengan pihak manajemen BPKS sebelum menyampaikan jawaban atas surat Plt Gubernur Nova. Dia tidak berani terlalu cepat memberikan jawaban ke media.
“Saya lagi rapat di tingkat manajemen (BPKS). Nanti jangan salah pertimbangan yang saya sampaikan,” ujar Sayid Fadhil sembari meminta agar berita ini tidak tayang dulu sebelum ada jawaban dari pihaknya.
Tetapi, Serambi telah menjelaskan bahwa berita ini tetap tayang meskipun pihak BPKS tidak bersedia memberikan tanggapan atau jawaban. Sebab, upaya konfirmasi telah dilakukan, hanya saja Kepala BPKS tidak berani memberikan penjelasan karena takut salahh.
“Besok kami rencana mau duduk dengan bagian humas. (Kalau saya jawab sekarang) nanti saya disalahkan oleh mereka, karena belum ada jawaban yang pas. Besok saya duduk, nanti hasilnya saya kabari,” katanya mengakhiri pembicaraan. (mas)