Polisi Tangkap 8 Penyebar Hoaks Penculikan Anak, Berikut Data Para Tersangka

Polisi menangkap sejumlah orang terkait kasus penyebaran hoaks di media sosial soal kabar penculikan anak.

Editor: Faisal Zamzami
Berita Hoax 

Pelaku mengunggah karena menduga informasi perihal penangkapan penculikan tersebut benar dan agar masyarakat lebih waspada.

4. Tersangka Dina Nurma Lestari.

Ia ditangkap di Kecamatan Cengkareng, DKI Jakarta, Jumat (2/11/2018) pukul 08.00 WIB.

Dina ditangkap karena telah memposting konten penculikan anak dengan caption, ”Astagfirullah ini bener-bener Penculik Biadab... Anak Kecil Mau di Bunuh di Bikin Video Kaya GinI.. ASTAGFIRULLAH ga kuat liat nya..Ga kebayang kalo dari ada keluarga yang di giniin, semoga cepat-cepat di tangkep para penculik dan di Tutup Pasar Gelap yang Buat Jual Organ Tubuh Manusia/Anak Kecil yang di Bunuh di Cina."

Dina mengaku ikut-ikutan menyebarkan video tersebut lantaran kasihan melihat video penganiayaan terhadap anak kecil.

Ia ingin memberitahukan kepada teman-teman atau orang lain agar berhati-hati dan waspada terhadap aksi penculikan anak.

5. Tersangka Darmawan.

Ia ditangkap Polda Jawa Timur di Dusun Karang Tengah RT 2 RW 7 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Kamis (31/10/2018) sekitar pukul 15.45 WIB.

Darmawan ditangkap karena telah memposting konten berita Hoaks yang belum pasti kebenarannya yang dapat menerbitkan keonaran di masyarakat.

Pelaku memposting penculikan anak dan pengambilan organ tubuh yang terjadi di Pademangan dengan motif hanya memberitahukan kepada teman-temannya agar hati-hati menjaga anaknya.

6. Tersangka Nurdin alias Eza (23).

Ia ditangkap di Gegerbitung Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/11/2018) sekitar jam 13.00 WIB.

Nurdin diduga telah memposting foto yang bertuliskan, ”Hati-hati jagain anak tengah malam maupun pagi, semalam penculik udah nyampe kampung Cibuntu Terminal Sukaraja.” Pelaku mengaku hanya ikut-ikutan mengunggah".

7. Tersangka Oktavianti (30).

Ia ditangkap di Kabupaten Blitar Jawa timur, Jumat (2/11/ 2018) pukul 13.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved