CPNS 2018

Peserta Tes CPNS 2018 Banyak yang Tidak Lolos Passing Grade, Pemerintah Terapkan Sistem Ranking

Sebab, angka kelulusan SKD sangat rendah karena banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.

Editor: Faisal Zamzami
Didik Suhartono
Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). Sebanyak 3.425 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018 yang ujiannya dilakukan secara bertahap. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww. (Didik Suhartono) 

Sementara itu, proses ranking peserta seleksi CPNS itu menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade.

Nantinya, penentuan kelulusan peserta melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni berjumlah minimal tiga kali formasi yang tersedia.

"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi".

"Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi. Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.

Sampai saat ini, regulasi sistem ranking ini masih dibahas di pemerintah pusat.

"Tadi malam (aturannya) baru tanda tangan, belum baca lagi. Kalau sudah di tanda tangani akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin baru efektif," katanya.

Baca: Tak Terima Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pemilik Lahan Galian C Praperadilankan Polres Aceh Timur

Baca: Eksekusi Cambuk Oknum Anggota DPRK Agara Ditunda, Ini Alasan Kajari

BKN Tak Mau Turunkan Passing Grade Tes CPNS

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat meninjau tes CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018)(KOMPAS.com/ANDI HARTIK)
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat meninjau tes CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018)(KOMPAS.com/ANDI HARTIK) 

Badan Kepegawaian Negara ( BKN) tidak akan menurunkan passing grade atau nilai ambang batas dalam Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2018 meskipun menuai protes di sejumlah daerah karena dinggap terlalu tinggi.

Alasannya, BKN tidak ingin merekrut Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang tingkat kompetensinya rendah.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, Indonesia akan menghadapi perubahan.

Sementara perubahan itu juga akan dialami oleh ASN dalam menjalankan tugasnya.

Karena itu, ASN yang direkrut saat ini harus siap dengan tantangan tersebut.

"Pertama kita ingin PNS itu, PNS yang memiliki kompetensi tinggi. Kenapa begitu, karena Indonesia dalam 10 atau 20 tahun lagi itu sudah akan sangat berbeda dengan sekarang. Sudah industri 4.0, sudah digital ekonomi dan lain - lain. Jadi PNSnya harus cari PNS yang bisa melaksakana beban tanggungjawab itu," katanya saat meninjau pelaksanaan tes CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).

Bima mengatakan, soal yang disusun untuk seleksi tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia di masa mendatang.

Dengan demikian, ASN yang dihasilkan mampu memenuhi tanggungjawabnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved