CPNS 2018
3 Desember Ujian SKB CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan, Simak 4 Tahapan yang Harus Dilewati
Dalam pengumuman itu, peserta yang berhak mengikuti proses SKB yakni peserta yang memiliki kode 'L' pada kolom keterangannya.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengumumkan peserta CPNS 2018 lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan berhak ikut seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pelamar CPNS 2018 di KKP mencapai 10.056 orang namun yang memenuhi syarat administrasi sekitar 7.258 orang saja.
Para pelamar akan memperebutkan 465 formasi yang dibuka KKP.
Melansir laman Twitter @birosdmkkp pada Jumat pagi (30/11/2018), terdapat 357 peserta CPNS 2018 yang lolos SKB dan akan melaksanakan ujian di Jakarta pada tanggal 3 Desember 2018.
Dalam pengumuman itu, peserta yang berhak mengikuti proses SKB yakni peserta yang memiliki kode 'L' pada kolom keterangannya.
Sementara peserta yang tak memiliki kode tersebut tidak berhak mengikuti tes SKB.
Baca: Puluhan Napi yang Kabur dari LP Lambaro belum Tertangkap, Ini Perintah Kapolda Aceh kepada Jajaran
Baca: Mobile Legend Resmi Dipertandingkan Pada Sea Games 2019
Pelaksanaan ujian SKB Kementerian Kelautan dan Perikanan di setiap daerah berbeda-beda.
Terdapat 6 lokasi tes SKB Kementerian Kelautan dan Perikanan yakni di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar dan Pekanbaru.
Tak hanya itu, peserta SKB CPNS 2018 KKP juga harus memperhatikan syarat untuk mengikuti tes tersebut.
Berikut syarat peserta SKB CPNS 2018 di Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kemenag Rilis Hasil Akhir CPNS 2018, Simak Tata Cara dan Syarat Pemberkasan |
![]() |
---|
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2018, Download PDF di Sini |
![]() |
---|
Daftar Terbaru Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018 di 40 Kementerian dan Lembaga, Ini LINK Pengumumannya |
![]() |
---|
Kementerian Kelautan dan Perikanan Rilis Hasil Tes CPNS 2018, Peserta yang Lolos Lihat di Sini |
![]() |
---|
BKN Umumkan Hasil Tes CPNS 2018, Peserta yang Lolos Terikat Ketentuan 10 Tahun |
![]() |
---|