OTT KPK di Aceh
Kasus Suap dan Gratifikasi Irwandi, Sejumlah Pejabat Aceh dan Jakarta Akan Bicara di Pengadilan
Sejumlah saksi dari Pusat dan Aceh akan didengar kesaksiannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Irwandi Yusuf.
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah saksi dari Pusat dan Aceh, mulai Senin (3/12/2018) pagi ini akan didengar kesaksiannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf.
Persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Pengadilan Tipikor Jakarta.
Di antara para saksi yang akan dihadirkan adalah pejabat dari Kementerian Keuangan, pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta para pejabat dari Aceh dan lain-lain.
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa KPK Ali Fikri dan kawan-kawan telah membacakan surat dakwaan di depan majelis hakim.
Baik Irwandi Yusuf maupun tim kuasa hukumnya tidak melakukan eksepsi atau tanggapan atas dakwaan jaksa.
Majelis hakim kemudian mengagendakan pemeriksaan pokok perkara dengan mendengarkan keterangan para saksi.
Seperti diberitakan, selain ditetapkan sebagai terdakwa kasus supa dana otonomi khusus Aceh (DOKA) 2018, KPK juga menetapkan Irwandi Yusuf sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan secara rinci kasus dugaan suap gratifikasi jabatan yang juga menjerat gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf.
Ternyata kasus gratifikasi jabatan dengan total suap Rp 32 miliar itu merupakan kasus korupsi pada periode pertama Irwandi menjabat sebagai Gubernur Aceh, periode 2007-2012.
Sidang Irwandi Yusuf - Tiga Pejabat Aceh, Azhari, Amrizal J Prang, dan Darmansyah Beri Kesaksian |
![]() |
---|
Jenguk Irwandi Yusuf, Elite Nasdem Aceh: Waktu Pilgub Jadi Lawan, Tapi Sekarang Harus Kami Dukung |
![]() |
---|
Ahmadi Sampaikan Pembelaan Sendiri di Pengadilan Tipikor Jakarta |
![]() |
---|
Pengadilan Tipikor Jakarta Tetapkan Jadwal Sidang Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Saiful Banta |
![]() |
---|
Serambi Indonesia Edisi Besok Turunkan Wawancara Khusus dengan Irwandi Yusuf |
![]() |
---|