CPNS 2018
Peserta Keluhkan Singkatnya Batas Waktu Pemberkasan CPNS 2018, Ini Kata BKN
Melalui akun Instagram resmi @BKNgoid, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menbeberkan batas waktu tahap pemberkasan CPNS 2018.
SERAMBINEWS.COM - Calon Pegawai Negeri Sipil alias CPNS 2018 yang lolos tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan lanjut ke tahap pemberkasan.
Diketahui, beberapa instansi dan kementerian telah mengumumkan peserta yang berhak melaju ke tahap pemberkasan setelah mengikuti tes SKB CPNS 2018.
Pengumuman hasil tes SKB CPNS 2018 dilakukan oleh masing-masing instansi sehingga ada perbedaan jadwal antar instansi pemerintah.
Melalui akun Instagram resmi @BKNgoid, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menbeberkan batas waktu tahap pemberkasan CPNS 2018.
Hal tersebut berawal dari satu di antara pengguna Twitter yang memohon jawaban dari BKN atas pemberlakuan sistem 'mepet' dalam pemberkasan di kemenkumham.
Baca: Intip Kebahagiaan Opick dan Bebi Silvana, Ini Harapan Sahabat
Baca: Plt Gubernur ‘Hajar’ BPKS
Dalam peraturan BKN 14/2018 VI.A.1.c. hal 15, batas waktu pengumpulan berkas untuk peserta yang lolos SKB paling lambat 15 hari.
Hal tesebut dihitung sejak tanggal pemberitahuan lolos atau tidaknya peserta.
"Dalam Peraturan BKN 14/2018 VI.A.1.c. hal 15, "Batas waktu u/ melengkapi persyaratan bg peserta seleksi yg dinyatakan lulus & diterima, paling lambat 15 (lima belas) hari kerja sejak tgl pemberitahuan ...".," jelas BKN.
BKN juga mengimbau para peserta CPNS 2018 yang lolos tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk selalu berkoordinasi dengan instansi yang bersangkutan.
"Selalu koord dg instansi," kata BKN.
Baca: CEO Bukalapak Beberkan 3 Rahasia Sukses Untuk Anak Muda yang Ingin Jadi Pengusaha
Kemenag Rilis Hasil Akhir CPNS 2018, Simak Tata Cara dan Syarat Pemberkasan |
![]() |
---|
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2018, Download PDF di Sini |
![]() |
---|
Daftar Terbaru Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018 di 40 Kementerian dan Lembaga, Ini LINK Pengumumannya |
![]() |
---|
Kementerian Kelautan dan Perikanan Rilis Hasil Tes CPNS 2018, Peserta yang Lolos Lihat di Sini |
![]() |
---|
BKN Umumkan Hasil Tes CPNS 2018, Peserta yang Lolos Terikat Ketentuan 10 Tahun |
![]() |
---|