Yusril Ihza Mahendra: Penahanan Ibu Bayi Kembar Tiga di Rutan Bireuen tak Manusiawi
Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa penahanan terdakwa Maghfiran Binti Zakirsyah (27), warga Idi, Aceh Timur di Rutan Bireuen tidak tepat.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pakar hukum Tata Negara yang juga Ketua Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan keprihatinannya terhadap peristiwa yang menimba seorang ibu yang baru saja melahirkan bayi kembar tiga di Kabupaten Bireuen Aceh.
Pasalnya, Maghfiran Binti Zakirsyah ibu muda yang baru berumur 27 tahun ini, harus membawa ketiga bayinya ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Bireuen, karena dirinya terjerat kasus penipuan atau calo CPNS.
Yusril yang menghubungi Serambinews.com via telepon, Selasa (18/12/2018) menyatakan, penahanan terdakwa Maghfiran Binti Zakirsyah (27), warga Idi, Aceh Timur di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Bireuen ini, tidak tepat. Karena terdakwa baru saja melahirkan bayi kembar tiga.
Meskipun proses hukum terhadap Magfirah sebagai terdakwa kasus penipuan atau calo CPNS tetap dilakukan, tapi kata Yusril, majelis hakim harus mempertimbangkan secara manusiawi keadaan Magfirah.

Baca: Ibu Bayi Kembar Tiga Divonis Empat Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
"Tidak seharusnya Magfirah di tempatkan di rumah tahanan karena dia memiliki bayi yang baru lahir. Apalagi bayinya dibawa ke rumah tahanan. Ini tidak manusiawi," katanya kepada Serambinews.com, Selasa (18/12/2018) melalui telepon.
Yusril yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini telah memerintahkan Sekretaris Wilayah PBB Aceh Zulmahdi Hasan dan pengurus DPC Bireuen untuk menjenguk Magfirah yang saat ini ditahan di Rutan Cabang Bireuen.
Bila Magfirah bersedia, Yusril bersedia menjadi pengacaranya tanpa dibayar.
"Kita advokat tidak boleh meminta tapi jika diminta kita siap mendampingi secara cuma-cuma. Saya ini pengacara Jokowi, tapi kalau ada yang gini-gini kita lihat juga," ujarnya.
Seperti diketahui Magfirah binti Zakirsyah (27), warga Desa Beuringin, Peureulak Barat, Aceh Timur, bersama tiga bayi kembarnya, sejak 23 hari lalu hingga kini, terpaksa mendekam atau tidur dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Bireuen.
Hidayat Bunuh Pacar Waria, Murka Diminta Lakukan Ini saat Berhubungan Sesama Jenis di Kuburan Cina |
![]() |
---|
Sadis! Usai Dicekik hingga Meninggal, Cucu Sempat Pasangkan Mukena ke Jasad Neneknya sebelum Kabur |
![]() |
---|
Mr Nasrudin Muelee, Mahasiswa Ganteng Asal Thailand yang Jatuh Hati pada Aceh |
![]() |
---|
Miris! Sekeluarga Jadi Bandar Sabu, dari Ibu, Istri, Menantu, hingga Mertua, Suami & Ibu Tertangkap |
![]() |
---|
Lucinta Luna Ngaku Pernah Layani Kakek 90 Tahun, Dibayar Rp 300 Juta hingga Dilabrak Istri Sah |
![]() |
---|