Komentari Video Dugaan Penganiayaan Habib Bahar bin Smith, Mahfud MD: Mungkin Sedang Latihan Silat
Seperti yang diketahui, video yang diduga merupakan Habib Bahar bin Smith itu sudah menyebar di media sosial Twitter.
SERAMBINEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengomentari video dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith.
Seperti yang diketahui, video yang diduga merupakan Habib Bahar bin Smith itu sudah menyebar di media sosial Twitter.
Pun, Habib Bahar bin Smith saat ini sudah ditahan atas dugaan penganiayaan tersebut.
Rupanya, video tersebut dikomentari oleh Mahfud MD.
Ternyata Mahfud MD memiliki pandangan lain terhadap video tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD di akun Twitternya, Rabu (19/12/2018).
Baca: Tren Smartphone 2019, Warna Lebih Berani dan Desain Layar full display
Baca: Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anak, Habib Bahar bin Smith Resmi Ditahan
Ia pun mengajak followernya untuk memandang video itu agar tidak terlalu serius.
Bahkan, Mahfud MD mengatakan, kalau video itu mungkin merupakan video latihan silat Habib Bahar bin Smith.
Ia kemudian membandingkan video tersebut dengan film silat China.
Film tersebut berjudul Drunken Master.
Maka dari itu, Mahfud MD menilai mungkin video itu merupakan rekaman latihan silat saja.
Di video itu, yang mengenakan baju cokelat, yakni yang dihajar Habib Bahar bin Smith adalah sang guru.
Kemudian, Mahfud MD pun mengajak untu membandingkan adegan di video tersebut dengan latihan silat di film Shaolin Temple.
Baca: VIDEO - Hati Hati Berberlanja, BBPOM Banda Aceh Masih Temukan Produk Pangan Dengan Kemasan Rusak
Namun, rupanya cuitan itu hanya sekedar candaan dari mahfud MD.
"Videonya, Bakar bin Smiss menghajar orang, ya.
Kalau diasosiakan ke filem silat Cina, Drunken Master misalnya, mungkin itu hanya latihan silat.
Yang pakai daster coklat itu, mungkin, guru silatnya Bakar bin Smisss.
Coba bandingkan dgn latihan2 silat di filem Shaolin Temple. He3X," tulisnya.
Baca: Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Dinsos dan Petugas PKH Santuni Puluhan Yatim di SLB Cahaya

Kemudian tampak ada netizen yang mengomentari cuitan itu.
"Yang bikin heran pengagumnya tetap ga rela idolanya diproses hukum dan menuduh itu ulah pemerintah karena dia oposisi," kata pemilik akun @dian_tridayanti.
Kemudian cuitan itu dibalas lagi oleh Mahfud MD.
Ia menilai bahwa penegak hukum harus bersikap tegas, tak peduli oposisi atau bukan.
"Makanya kita minta aparat penegak hukum bersikap tegas. Oposisi atau bukan, kalau melanggar hukum harus ditindak tanpa pandang bulu," tulisnya lagi.
Baca: Kerap Memangsa Ternak, Warga Seruway Tangkap Buaya Sepanjang Tiga Meter di Perkebunan Sawit
Habib Bahar bin Smith ditahan
Polisi resmi menahan Habib Bahar bin Smith di Mapolda Jabar pada Selasa (18/12/2018) atas dugaan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menyatakan, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith sekaligus menahannya.
"Tersangka BS jam sekarang sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jabar untuk proses hukum," kata Agung di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018) malam.
Awalnya Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.
Adapun diketahui nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
Penganiayaan dilakukan terhadap terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) diduga di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.
"Pada 1 Desember 2018, korban dua orang, MZ, dan CAJ, dua orang ini mengadu bahwa mereka telah dilakukan penjemputan secara paksa dan dibawa ke suatu tempat dan sampai di sana dilakukan penganiayaan," kata Agung.
Baca: Pengantin Baru Ini Terjebak Banjir di Trumon, Aceh Selatan, Videonya Viral di Media Sosial
"Setelah penganiayan yang bersangkutan disuruh berantem dan dianiaya lagi sampai tengah malam. Orangtua tak terima lalu mengadu ke kepolisian," imbuhnya.
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Azis Yanuar, menyampaikan hal senada terkait status Habib Bahar bin Smith.
Menurutnya, Habib Bahar bin Smith sudah ditetapkan tersangka pada saat pemanggilan pertama saat ini.
"Tersangka sudah, dari awal dipanggil itu sudah tersangka," kata Azis.
Sampai saat ini, Habib Bahar bin Smith masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Menurut Azis, polisi menggunakan haknya untuk untuk meminta kliennya tetap tinggal di Gedung Ditkrimum Polda Jabar hingga pemeriksaan selesai selama 1x24 jam.
"Pemeriksaan dilanjutkan Habib Bahar masih diproses 1x24 jam sebagaimana ketentuan KUHAP maka pihak kepolisian menggunakan haknya untuk meminta Habib Bahar tetap tinggal di Dirkrimum Polda Jabar untuk dilakukan pendalaman," kata Azis.
Dalam pemeriksaan itu, lanjut dia, Habib Bahar bin Smith dicecar 34 pertanyaan oleh penyidik.
"Kurang lebih 34 pertanyaan seputar materi terkait dengan yang dituduhkan pasal 170 jucnto pasal 351 juncto pasal 333 junto pasal 55 KUHP dan pasal juncto pasal 80 undang-undang 35 tahun 2014," kata Azis.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Candaan Mahfud MD Soal Video Dugaan Penganiayaan Habib Bahar bin Smith: Mungkin Sedang Latihan Silat