Usai Diserahkan ke Kejaksaan, Hercules dan Anggotanya Ditahan di Rutan Salemba
Tersangka penguasaan lahan PT Nila Alam, Hercules dan 12 orang anggota kelompoknya, diserahkan ke Kejaksaan
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tersangka penguasaan lahan PT Nila Alam, Hercules dan 12 orang anggota kelompoknya, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (27/12/2018).
Mereka digiring dari Polres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 10.05 WIB.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, mereka dikeluarkan dari ruang tahanan ke ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua polres pukul 09.05 WIB.
Hercules memimpin barisan tanpa diborgol namun digandeng oleh seorang polisi dan dijaga seorang polisi bersenjata di belakangnya.
Ia keluar dengan setelan kemeja putih, kopiah putih, dan celana jeans biru serta sepatu.
Di belakang, terdapat 12 anggota kelompoknya yang berjalan berpasangan dengan borgol di tangan dan diamankan sejumlah polisi bersenjata.
Satu jam kemudian, sekitar pukul 10.05 WIB, Hercules dan 12 anggota kelompoknya dikeluarkan dari ruang pemeriksaan untuk digiring ke mobil tahanan yang sudah terparkir di halaman polres.
Hercules berjalan sembari digandeng Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri dan dijaga polisi bersenjata.
Satu tangan Hercules nampak digandeng polisi, sementara tangan lainnya dimasukkan ke dalam saku celana sambil berjalan santai dan menjawab sapaan wartawan di hadapannya.
"Bang sehat, Bang?" tanya wartawan. "Enggak sehat," jawab Hercules sambil terus berjalan. Langkahnya diikuti oleh 12 anggota kelompoknya yang mengangkat tangan sambil berjalan menuju mobil tahanan.

Pembunuhan Sadis terhadap Guru Ngaji di Lamjabat Banda Aceh, Ini Kronologis Menurut Kepolisian |
![]() |
---|
Moeldoko Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB, SBY Sebut Benar-benar Tega Merebut dan Tidak Terpuji |
![]() |
---|
Sambutan Lengkap Moeldoko: Saya Terima Menjadi Ketua Umum Demokrat |
![]() |
---|
Disaksikan Luhut dan Prabowo, Gubernur Aceh Nova Iriansyah Teken Kerja Sama dengan Murban Energy |
![]() |
---|
Video Ayah Penggal Kepala Putrinya Berusia 17 Tahun, Pelaku Bawa Kepalanya ke Kantor Polisi |
![]() |
---|