Jelang Tahun Baru
Tak Ada Pesta Kembang Api, Malam Tahun Baru di Tamiang Diisi dengan Pengajian
Larangan ini disampaikan Bupati Aceh Tamiang Mursil melalui surat edaran yang diterbitkan pada 21 Desember 2018.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemkab Aceh Tamiang secara tegas melarang perayaan malam tahun baru dan menggantinya dengan pengajian yang diisi Ustadz DR Haikal Hassan.
Larangan ini disampaikan Bupati Aceh Tamiang Mursil melalui surat edaran yang diterbitkan pada 21 Desember 2018.
Baca: 60 Personel Polres Pidie Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi, Kapolres: Makin Besar Tanggung Jawab
Ada enam poin yang disampaikan dalam surat itu, di antaranya melarang menjual dan meniup terompet, tidak menjual dan membakar kembang api dan tidak melakukan kegiatan hura-hura.
"Pak bupati sangat serius menciptakan suasana Aceh Tamiang menjadi daerah mandiri dan berdaya saing menuju masyarakat Islami dan sejahtera. Makanya malam nanti difokuskan pada pengajian," kata Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Achmad Yuhardha, Senin (31/12/2018).
Baca: Malam Ini Ustadz UAS Sampaikan Ceramah Malam Tahun Baru di Langsa, Ini Lokasi Jalan yang Ditutup
Pengajian malam nanti akan difokuskan di halaman belakang Kantor Bupati dan dimulai selepas shalat Isya.
Dia berharap masyarakat bersedia meringankan langkah agar pergantian tahun ini bisa lebih bermanfaat.
"Insya Allah nanti malam kita semua akan dapat menambah wawasan yang akan berguna dalam menjalani kehidupan ini. Masyarakat dipersilahkan datang," imbau Yuhardha.(*)
Tak Sempat ke Lokasi, Klik Link Ini untuk Tonton Tabligh Akbar UAS pada Malam Tahun Baru di Langsa |
![]() |
---|
Malam Ini Ustadz UAS Sampaikan Ceramah Malam Tahun Baru di Langsa, Ini Lokasi Jalan yang Ditutup |
![]() |
---|
Malam Ini Ustadz Abdul Somad Sampaikan Tabligh Akbar di Kota Langsa, Disiarkan Langsung TV One |
![]() |
---|
MPU Lhokseumawe: Hotel dan Fasilitas Umum Dilarang Buat Kegiatan Hura-hura Sambut Tahun Baru |
![]() |
---|