Kabur dengan Sepmor Curian, Sejam Kemudian Pria Ini Diringkus Polisi, Begini Kisah Pelariannya
Korban sempat mendengar suara deru kendaraan ketika dinyalakan oleh pelaku, namun ketika korban hendak melihat ke depan rumah sepeda motor langsung.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
Pelaku kemudian digeledah dan ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau kecil.
Pisau berikut sepmor hasil curian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Juli.
Seusai ditangkap dan dilakukan pengembangan, ternyata sepmor hasil curian tersebut hendak dijual kepada salah satu warga Juli Keude Dua.
Menurut pengakuan pelaku beberapa hari sebelum kejadian pembeli memesan sepmor kepada pelaku dengan nilai Rp 2.500.000 dan calon pembeli tersebut memberikan uang sebanyak Rp 1.000.000 kepada pelaku dengan janji bisa membawa sepmor.
Sisanya akan dibayarkan nantinya.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Juli, Ipda Prawira Wardany STrK bersama personelnya melakukan pengejaran terhadap penadah bersinisial M alias Mok dan berhasil di ringkus di kawasan Desa Juli Keude Dua.
Pria yang diduga sebagai pelaku curanmor dan terduga sebagai penadah diamankan ke Polsek Juli untuk pengembangan lebih lanjut.(*)