Polisi: Vanessa Angel Pasang Tarif 80 Juta dan Dipesan Pengusaha, Ditangkap Saat Berhubungan Badan
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap saat berhubungan badan.
Pantauan di lokasi, iring-iringan mobil anggota bersama pelaku prostitusi itu perlahan masuk ke halaman Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dua perempuan yang diduga sebagai mucikari prostitusi artis terselubung mulai terlihat membuka pintu turun dari mobil.
Mereka tampak tergopoh-gopoh sembari menutup wajahnya mengindari sorotan kamera awak media yang saat itu telah menunggu kedatangannya.
Secara bersamaan artis populer AV berpenampilan seksi mengenakan baju lengan pendek motif bunga keluar dari mobil.
Dia tergesa-gesa masuk ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Tak lama kemudian, artis VA (27) yang mengenakan baju berwarna warna ungu itu turun dari mobil warna hitam.
Dia ditemani oleh seorang wanita berupaya menutup wajahnya memakai topi artis berjalan cepat menuju ke ruangan penyidik.
Tidak ada satupun kata yang keluar dari bibir artis VA tersebut.
Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh penyidik terkait kejahatan asusila prostitusi online yang melibatkan artis.
Pemesan Artis VA adalah Pengusaha
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arisandi, mengungkap bahwa pria yang diduga memesan artis berinisial VA berprofesi sebagai pengusaha.
Pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur, berkait dugaan prostitusi online.
"Iya (pekerjaannya) pengusaha. Itu aja," kata Arisandi kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Minggu (6/1/2019).
Selebihnya ia menolak memberikan informasi tentang identitas pria tersebut termasuk umur dan lainnya.
"Wah, he he enggak tahu saya (usia terduga pemesan). Masa (profesi dengan penghasilan lebih kecil dari pengusaha) berani bayar Rp 80 juta," kata Arisandi.