Wabup Aceh Timur Lantik 174 Pejabat
Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Bin Syama’un melantik 174 pejabat di aula Serbaguna Pemkab Aceh Timur, Idi Rayeuk, Jumat (4/1)
IDI – Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Bin Syama’un melantik 174 pejabat di aula Serbaguna Pemkab Aceh Timur, Idi Rayeuk, Jumat (4/1). Yang dilantik terdiri dari pejabat administrator, dan pengawas (eselon III dan IV), termasuk camat.
Dari 174 pejabat itu, dua diantaranya camat juga diganti yaitu Camat Simpang Jernih yang sebelumnya dijabat Jamaluddin SSos MSi diganti dengan Muhammad Suryasyah SSTP MAP, yang sebelumnya Kabid Perencanaan dan Pengembangan Iklim di DPMP2T Aceh Timur.
Selanjutnya Jamaluddin menjabat Kabid Pemantapan Ideologi dan Kebangsaan pada Badan Kesbangpol. Untuk jabatan Camat Peunaron dari Akramuddin SSos, digantikan oleh Muhammad Arif yang sebelumnya Kabid Pemantapan Ideologi di Badan Kesbangpol dan Akramuddin pelaksana DPMG Aceh Timur.
Wabup Aceh Timur mengatakan pelantikan dan mutasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dalam rangka peningkatan kapasitan kelembagaan, serta pembinaan karir pegawai. Dia menyatakan pelantikan ini bukan untuk menempatkan figur pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
“Pengembangan karir pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai bersangkutan, melainkan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan tugas pelayanan agar tetap berjalan sesuai prioritas pembangunan,” harap Wabup Syahrul Bin Syama’un.(c49)
Pemuda Perakit Senpi Dibebaskan, Anggota DPR Apresiasi Kapolda, Dek Gam: Ini Polisi yang Humanis |
![]() |
---|
Janji Dinikahi, Siswi SMP 7 Kali Dirudapaksa, Terakhir Berhubungan di Gubuk, Pelaku Juga Masih SMP |
![]() |
---|
Bebas dan Kasusnya Dihentikan Polisi, Ini Curahan Hati Pemuda Perakit Senpi, RFR : Saya Menyesal |
![]() |
---|
Wanita Penjual Keripik Tewas Dihantam Tabung Gas, Pelaku Emosi Istrinya Ditampar saat Tagih Utang |
![]() |
---|
Baru Menikah 5 Bulan, Perempuan Ini Melahirkan, Sesama Besan Cekcok Hingga Berujung Penganiayaan |
![]() |
---|