Fakta P3K, Program Pemerintah yang Gaji dan Fasilitasnya Mirip PNS Namun Miliki Masa Kerja
Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah
Editor:
Fatimah
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Peserta sedang mengikuti tes CPNS Kemenkumham di Kampus Abulyatama, Aceh Besar, Senin (11/9/2017).
Sementara tunjangan kemahalan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.
Untuk P3K, pembayaran gaji hampir serupa dengan PNS yang sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab jabatan dan resiko pekerjaan. (*)
Artikel ini tayang pada Grid.Id dengan judul : Dibuka Januari 2019, Berikut 7 Fakta P3K, Program Pemerintah yang Gaji dan Fasilitasnya Mirip PNS Tapi Miliki Masa Kerja