Bawaslu Temukan 76 Karung Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Palembang

Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Iin Irwanto mengatakan, saat ini pihaknya menahan 76 karung tabloid "Indonesia Barokah" untuk tidak diedarkan.

Editor: Faisal Zamzami
Via Kompas.com/ ISTIMEWA
Sebanyak 76 karung tabloid Indonesia Barokah ditemukan di kantor Pos Palembang, Sumatera Selatan untuk diedarkan di 17 Kabupaten/kota di Sumsel, Selasa (29/1/2019).(ISTIMEWA) 

SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak 76 karung tabloid "Indonesia Barokah" ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di kantor Pos Palembang untuk siap diedarkan di 17 kabupaten/kota Sumatera Selatan.

Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Iin Irwanto mengatakan, saat ini pihaknya menahan 76 karung tabloid "Indonesia Barokah" untuk tidak diedarkan.

"Jumlah pasti berapa ribu eksemplar belum tahu. Tapi ada 76 karung yang ditemukan untuk diedarkan di Sumsel," kata Iin, Selasa (29/1/2019).

Iin menjelaskan, tabloid Indonesia Barokah sebenarnya telah beradar sejak beberapa hari terakhir di berbagai kabupaten di Sumsel.

Dengan rincian, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebanyak 3 eksemplar, OKU Timur sebanyak 61 eksemplar, OKU Selatan sebanyak 5 eksemplar, Prabumulih sebanyak 90 eksemplar, Musirawas sebanyak 60 eksemplar, dan Lubuklinggau sekitar 51 eksemplar.

"Sejauh ini belum ada pihak yang dirugikan. Kita imbau jika ada yang dirugikan agar melapor. Untuk sementara, seluruh tabloidnya kita tahan dulu," jelas Iin.

Tabloid Indonesia Barokah diketahui memuat konten berita mengenai Prabowo, Obor Rakyat, hingga aksi 212.

Salah satu edisi tabloid ini disebut mengusung headline "Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?".

 Tabloid ini sendiri terdiri atas 16 halaman tentang tokoh Islam yang menjadi Pahlawan Nasional di era Presiden Jokowi.

Pada halaman liputan khusus ada berita utama berjudul "Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik".

Sedangkan, dalam halaman lainnya mengulas hoaks yang mengganggu stabilitas dan keamanan.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) dan Bawaslu Kota Kupang juga menyita 22 paket Tabloid Indonesia Barokah yang siap diedarkan ke NTT.

Pantauan Kompas.com, Senin (28/1/2019), komisioner Bawaslu NTT Jemris Foituna dan Ketua Bawaslu Kota Kupang Ote Nomleni serta sejumlah petugas Bawaslu mendatangi Kantor Pos Kota Kupang di Jalan Palapa, Kecamatan Oebobo.

Mereka kemudian bertemu dengan Wakil Kepala Kantor Pos Kupang, Nanang Mochtamir Mintah.

Dari pihak pos kemudian menyerahkan paket Tabloid Indonesia Barokah, yang dibungkus dalam amplop berwarna cokelat.

Ketua Bawaslu Kota Kupang Ote Nomleni mengatakan, tabloid itu rencananya akan didistribusikan ke 13 wilayah di NTT.

Ote menjelaskan, 13 wilayah yang akan menjadi tempat disebar tabloid itu yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Alor, Flores Timur, Lembata, Ende, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Timor Tengah Selatan, Belu dan Sumba Barat.

"Kita sudah sita tabloid ini dan kita sudah rekap alamat penerima. Kita akan koordinasi lebih lanjut karena amplop tersegel. Alamat dari redaksi Tabloid Barokah," ungkap Ote kepada sejumlah wartawan, Senin sore.

Selanjutnya kata Ote, pihaknya segera berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan setempat untuk segera membuka amplop tersebut. 

Menurut Ote, pihaknya menerima informasi soal adanya tabloid itu dari pihak Pos Kupang.

"Sebelumnya kita sudah koordinasi dengan kantor pos, untuk mengantisipas kalau ada Tabloid Barokah yang masuk ke NTT, agar segera menyampaikan ke kami,"ucapnya.

Ote menyebut, pihaknya mengamankan tabloid itu berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Bawaslu Pusat.

Dalam surat edaran itu lanjut Ote, menyebutkan kalau beredarnya tabloid itu, jelas telah mengganggu jalannya proses kampanye, karena memberi informasi yang keliru di masyarakat.

"Karena itu dari Bawaslu bersikap untuk menahan peredaran Tabloid ini. Apalagi dari pihak caleg juga susah melaporkan tabloid barokah ini,"kata Ote.

Sementara itu Wakil Kepala Kantor Pos Kupang, Nanang Mochtamir Mintah, mengatakan, kiriman paket Tabloid Barokah itu diterima pihaknya pada Senin pagi.

Menurut Nanang, secara internal pihak Pos sudah petunjuk dari kantor pusat, agar ditahan pengirimannya.

"Beberapa waktu lalu, pimpinan kejaksaan juga sudah bertemu dengan pimpinan kami, agar jika menemukan adanya paket dari Tabloid Barokah, maka ditahan sementara,"ujar dia.

Baca: Seorang Caleg dari Partai Nasdem Tewas Dibunuh Rekannya Sendiri, Ini Penyebabnya

Baca: Tiga Anggota Dewan Pidie Kecewa, Ada Siswa SMP tak Bisa Membaca

Baca: Caleg Partai Nasdem Tewas Dibunuh Dengan Samurai, Ini Persoalannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "76 Karung Tabloid "Indonesia Barokah" Ditemukan di Kantor Pos Palembang"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved