Puluhan Karyawan Universitas Jabal Ghafur Sigli Kena PHK, Ini Kata Rektor
Puluhan karyawan Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli, Pidie diputuskan hubungan kerja (PHK) secara berangsur-angsur.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Yusmadi
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Puluhan karyawan Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli, Pidie diputuskan hubungan kerja (PHK) secara berangsur-angsur.
Sehingga mereka kehilangan pendapatan. PHK itu terhitung sejak 1 Januari 2019 diberitahukan secara lisan oleh pihak rektorat.
Rektor Unigha Sigli, Sulaiman MPd kepada Serambinews, Rabu (30/1/2019) mengatakan membenarkan informasi itu.
"Bukan pecat, tapi tidak diperpanjang SK," kata Sulaiman.
Rektor Unigha membenarkan informasi ini karena alasan tak sanggup membayar gaji. Kondisi keuangan Unigha sedang kurang nyaman.
Di bagian Rektor Unigha mengatakan, memang semua karyawan berakhir SK dari Rektor pada 31 Desember 2018.
Baca: 21 Perusahaan Hengkang dari Karawang, Jawa Barat, PHK Capai 22.000 Pekerja
Baca: Tujuh Dekan Fakultas Unigha Sigli Dilantik, Ini Pesan Rektor
Baca: Dosen Unigha Sigli Ditemukan Meninggal dalam Pesawat Garuda Saat Menuju Jakarta
Oleh Pengurus Yayasan meminta kepada Rektor, jangan diperpanjang dulu SK sebelum ada arahan kebijakan dan pertimbangan dari Yayasan.
Menurutnya karyawan terlalu banyak, sedangkan mahasiswa semakin berkurang, maka dana masuk semakin berkurang.
Sehingga tidak sanggup membayar honorarium karyawan ke depan nanti.
Maka perlu perampingan. Kalau suatu saat nanti kemampuan yayasan bertambah, akan dipertimbangkan lagi.
Menurut kebijakan yayasan, dari 90 karyawan untuk sementara dirampingkan menjadi 43 orang, dari 21 tenaga kebersihan dan 5 orang tenaga jaga malam dirampingkan menjadi 8 orang, dari 16 orang security dirampingkan menjadi 6 orang.
Dari 8 orang supir menjadi 2 orang. Menurut yayasan, yang sudah diangkat tersebut terus dievaluasi dalam waktu 3 bulan ini.
Apakah perlu penambahan, atau bahkan yang sudah diangkat tersebut aktif atau tidak, mampu bekerja atau tidak, apakah sudah sesuai job des masing masing.
Diharapkan yayasan, agar semua karyawan bekerja optimal dan dapat tercapai hasil. kerja dengan baik, sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik untuk mahasiswa dan dalam hal pelayanan tridharma perguruan tinggi, termasuk peningkatan mutu Akriditasi.
Jadi dalam kata petik bukan itilah diberhentikan atau dipecat, tetapi di antara karyawan ada yang tidak dipertentangkan SKnya. Ini semua atas kebijakan dan pertimbangan yayasan," demikian Rektor Unigha Sigli, Sulaiman. (*)