Viral - Remaja Ngamuk dan Hancurkan Motor Karena Tolak Ditilang, Ini 4 Faktanya

Adi Saputra menghancurkan motor yang ia kendarai gara-gara tidak diterima karena ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.

Editor: Amirullah
Instagram
Remaja merusak motornya sendiri saat ditilang polisi 

2. Adi Saputra Diketahui Berumur 21 Tahun

Masih mengutip TribunJakarta, Adi Saputra diketahui berusia 21 tahun.

Baca: Australia Dilanda Cuaca Ekstrim, Ular-ular Mulai Berperilaku Aneh

Baca: Sidang Perdana Kasus Vlog Idiot, Ahmad Dhani Pakai Kaos Bertulis Tahanan Politik

3. Viral di Media Sosial

Aksi Adi Saputra yang merusak motornya sendiri direkam oleh seorang polisi.

Video itu pun kemudian viral di media sosial.

Banyak warganet mengecam aksi Adi yang emosional.

Warganet lainnya menyindir aksi Adi sebagai aksi unboxing motor di depan polisi.

Terkait peristiwa itu, sejumlah frasa mulai dari Unboxing, Pasar Modern BSD, Motornya dan Adi Saputra menjadi trending di Twitter.

4. Sikap Polisi yang Menilang Adi Tuai Pujian

Bripka Oky, petugas Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mendadak viral karena tetap bersikap tenang saat menghadapi pengendara motor yang ngamuk karena ditilang.

Diberitakan TribunJakarta.com, Bripka Oky menindak pengendara motor yang melawan arus saat mengatur lalu lintas di Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, Tangsel, Kamis (7/2/2019).

Pengendara tersebut adalah Adi Saputra (21) yang berboncengan dengan teman wanitanya.

Adi mengendarai skutic melawan arus.

Terlebih setelah diberhentikan petugas dan ditanya surat-surat kendaraannya, Adi tidak bisa menunjukkannya.

Selain itu, keduanya tidak mengenakan helm.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved