VIDEO - Terancam Hukuman Mati, Ini Pengakuan Tersangka Kasus Pembunuhan Suami-Istri di Ulee Kareng
Tersangka IS yang sempat dipergoki menantu korban berhasil ditangkap 30 menit berselang, di kawasan Jalan T Nyak Makam, Gampong Doy.
Penulis: Hari Mahardhika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian Resort Kota Banda Aceh tak membutuhkan waktu lama untuk menangkap tersangka pembunuhan suami-istri pemilik warung nasi pecal, di Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Tersangka IS yang sempat dipergoki menantu korban berhasil ditangkap 30 menit berselang, di kawasan Jalan T Nyak Makam, Gampong Doy.
Ia terancam hukuman mati atau kurangan penjara seumur hidup.
Sementara kepada awak media, tersangka mengakui perbuatannya, dan menyebut sakit hati menjadi alasan utama peristiwa itu terjadi.
Baca: VIDEO - Suami Istri Pedagang Nasi Pecal di Ulee Kareng Tewas Dibacok Karyawan Sendiri
Baca: Sosok Ayah Reino Barack, Ternyata Teman Dekat Anak-anak Presiden Soeharto, Ini Kerajaan Bisnisnya
Baca: Mengapa WNA Bisa Mendapatkan E-KTP? Ini Penjelasan Kemendagri dan Kemenkumham