Mantan Sekda dan Komandan Operasi GAM Bersaksi

Sidang lanjutan terdakwa kasus tindak pidana korupsi dan gratifikasi, Irwandi Yusuf, kembali digelar

Editor: bakri
ANTARA/INDRIANTO EKO SUWARSO
GUBERNUR nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf (dua kanan) mendengarkan keterangan dua saksi meringankan bagi dirinya pada sidang lanjutan kasus dugaan suap DOKA di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3). 

JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa kasus tindak pidana korupsi dan gratifikasi, Irwandi Yusuf, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/3) malam. Dua saksi meringankan dihadirkan, yakni Teuku Setia Budi, mantan Sekda Aceh dan Angga, Komandan Operasi Wilayah IV GAM Wilayah Aceh Timur.

Teuku Setia Budi yang menjabat Sekda Aceh pada 2010-2013 dalam kesaksiannya menilai sosok Irwandi Yusuf sebagai pemimpin yang cerdas, rasional, dan berani.

Salah satu program cerdas dan rasional dari Irwandi Yusuf adalah Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). “Siapa pun yang sakit dibiayai oleh Pemerintah Aceh. Dianggarkan sampai 500 miliar rupiah. Saya kira itu satu-satunya kebijakan provinsi di Indonesia,” ujar Setia Budi.

Program lainnya, sebut Setia Budi, adalah beasiswa anak yatim sebanyak 130.000 mulai dari SD sampai perguruan tinggi.

Sedangkan contoh tindakan berani Irwandi, lanjut Setia Budi, pada saat APBA 2018 disahkan dalam bentuk Pergub (Peraturan Gubernur). “Berani, karena menentang banyak orang. Dia hadapi dengan berani, sebab Pergub APBA itu untuk kepentingan rakyat banyak,” tukas Setia Budi.

Menjawab pertanyaan kuasa hukum Irwandi Yusuf, Teuku Setia Budi menjelaskan, semasa pemerintahan Irwandi Yusuf langsung dibentuk tim asistensi penertiban aset-aset daerah, setelah berakhirnya Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias.

“Waktu itu banyak aset yang ditinggalkan BRR. Tapi tidak tercatat, makanya Pak Irwandi perintahkan tim asistensi mencatatnya semua,” ujar Setia Budi.

Lembaga lain yang dibentuk masa kepemimpinan Irwandi Yusuf adalah tim antikorupsi Pemerintah Aceh. “Masyarakat minta melaporkan kalau ada pungli, pasti ditindak. Dan itu terjadi,” ujar Setia Budi.

Kebijakan lain yang diterapkan Irwandi Yusuf adalah menyelenggarakan fit and proper test untuk jabatan eselon II. Tes dilakukan oleh tim independen. “Ini saya kira satu-satunya uji yang dilakukan untuk pejabat eselon II,” ujar Setia Budi.

Pajak Nanggroe
Saksi lainnya, Angga, mantan Komandan Operasi Wilayah IV yang membawahi lima kompi GAM dengan anggota 1.000 kombatan, mengakui semasa konflik dirinya pernah minta pajak nanggroe kepada perusahaan dan kontraktor di wilayahnya. Dana tersebut digunakan untuk beli senjata, peluru, dan kebutuhan lainnya.

“Sampai sekarang pun saya tetap minta. Tapi kami mintanya baik-baik dan selalu diberikan. Sekarang sudah damai, bukan lagi pajak nanggroe,” ujar Angga.

Ia harus minta bantuan kepada perusahaan dan kontraktor, untuk memenuhi kebutuhan anggota mantan kombatan. “Pascadamai, kebutuhan mantan kombatan harus saya tanggung jawabi, sebab pekerjaan tidak ada, rumah pun tak ada, sedangkan kebutuhan banyak,” ujarnya.

Para senior GAM seperti Irwandi Yusuf, kata Angga, sering mengingatkan mereka agar bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dalam rangka menjaga perdamaian Aceh.

Masalahnya, lanjut Angga, kalau tidak minta bantuan, mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup yang tidak bisa ditawar-tawar. “Kalau tidak minta, kami, mau makan apa? Gubernur bilang sabar. Tapi ada kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” ucap Angga.

Diakui, dirinya tidak hanya minta kepada perusahaan perkebunan atau kontraktor, tapi juga kepada polisi. “Kalau kepada kontraktor, kami minta pekerjaan subkontraktor, tapi seringkali kami diberi uang kontan,” cerita Angga.

“Kadang diberi 1 juta, 500 ribu,” jawab Angga mengenai besaran dana yang mereka peroleh.

Terhadap kepemimpinan Irwandi Yusuf, Angga yakin bahwa Irwandi Yusuf bisa membantu memenuhi kebutuhan mantan kombatan GAM dan menjaga perdamaian Aceh. “Karena itu kami mendukung beliau,” ucap Angga.

Sampai sekarang pun, Angga dan mantan kombatan masih menanggap Irwandi sebagai Gubernur Aceh. “Bagi kami, beliu tetap gubernur,” tukasnya.

Angga juga ditanya apakah mengenal Izil Azhar alias Ayah Merin, Panglima GAM Sabang. “Saya hanya tahu sebagai sesama GAM. Tapi kami tak pernah komunikasi intensif ,” katanya.

Irwandi Yusuf, gubernur nonaktif Aceh didakwa melakukan tindak pidana korupsi suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan gratifikasi. Sidang lanjutan tersebut berlangsung selepas magrib dan berakhir menjelang pukul 22.00 WIB tadi malam. (fik)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved