Mengadu ke Hotman, Eks Karyawan Pinjaman Online Mengaku Dipaksa Teror Orang hingga Lembur Tak Digaji

Tak tanggung-tanggung, menurut pengakuan mereka, jumlah uang yang dipinjam tak sesuai permintaan dan bisa naik hingga lima kali lipat saat ditagih.

Editor: Amirullah
Instagram/@hotmanparisofficial
Hotman Paris bersama mantan karyawan dan korban aplikasi pinjaman online. 

"Kenapa bisa keluar ancaman? Karena itu tekanan dari bos," ujarnya.

Jika sampai karyawan tidak menaati perintah bos, maka akan dituntut untuk lembur tanpa bayaran lebih.

Tak hanya itu, gaji harian pun bisa dipotong dengan nominal yang tak sedikit, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

"Jika pekerja tidak lakukan hal itu, maka tuntutannya adalah lembur. Lembur tidak dibayar dan satu lagi, potongan uang harian, Rp 50 ribu sampa Rp 100 ribu," ungkapnya.

"Jadi teror tersebut adalah perintah pimpinan perusahaan?" tanya Hotman Paris memastikan.

"Perintah, mau tidak mau harus dilakukan," jawab pemuda tersebut.

Di akhir video, Hotman Paris sempat menyentil pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti kasus pinjaman online yang meresahkan masyarakat itu.

"Ini sudah banyak banget Bapak OJK, salam OJK, salam Hotman Paris," pungkasnya.

Baca: Hotman Paris Kembali Kritisi Pembangunan Tol Kelapa Gading Mangkrak: Kenapa Semua Jadi Pengecut

Baca: Hotman Paris Bacakan Chat Pribadi Syahrini Bahas Soal Pernikahan Reino Barack, Fakta Ini Terungkap

Baca: Ini Arti Lambang Tangan Teroris Penembak di Masjid Selandia Baru, BukanOke

"Landing dari padang langsung ke kopi joni jakarta! Belum tidurrrr," tulis Hotman Paris melalui caption.

Komentar followers Instagram Hotman Paris soal kontroversi pinjaman online:

@nisyabeautyspa: Tolong bang Hotman, lawyer lawyer, dan hukum di Indonesia, itu buat perundang2an yg menjamin kepentingan dan kenyamanan dan data orang yg meminjam online agar tak dipergunakan oleh pihak pemberi pinjaman dan penagih adapun alasannya dgn ketentuan hukuman, krn sih melanggar hak asasi manusia dan kenyamanan data dan kontak org yg meminjam atau berhutang online.

@alin_supriatna: Dan ternyata yang disiksa bukan cuma nasabahnya tapi juga karyawannya.

@triaulfadewi_92: Bener itu bang harus di berantas itu @hotmanparisofficial.

@vee_agustina: Ini saya mau bayar dari sebelum jatuh tempo malah susah dipersulit karena VA error terus saya coba telepon ke CSnya WA juga gak ada tanggapan, sekarang dikenakan bunga dasar kampret @uangme_indonesia.

@olliviaviot01 @iqbaall.er: Cara nagihnya sadis banget.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved