Romahurmuziy Ditangkap KPK

Romahurmuziy Merasa Dijebak, KPK: Sudah Diintai Sejak Lama

KPK menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka setelah pemeriksaan selama satu hari sejak OTT di Surabaya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umumm PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy keluar gedung KPK Jakarta memakain rompi tahanan usai diperiksa oleh penyidik, Sabtu (16/3/2019). Romahurmuziy ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. 

SERAMBINEWS.COM - Setelah dijadikan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Rommy merasa dijebak.

Penetapan tersangka Romahurmuziy yang ditangkap di sekitar Hotel Bumi, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019), berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

KPK menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka setelah pemeriksaan selama satu hari sejak OTT di Surabaya.

 
"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK dilansir dari Tribunnews.com.

Selain Ketum PPP Romahurmuziy, dua orang lainnya yang menjadi tersangka yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Dalam kasus ini Rommy diduga bersama pihak Kementerian Agama untuk menentukan hasil seleksi jabatan tinggi di Kemenag.

"Dalam perkara ini diduga RMY bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu kepala kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan kepala kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur," ujar Syarif.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang total Rp 156.758.000 dari sejumlah orang yang diamankan.

Akibat perbuatannya, Rommy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Merespons statusnya sebagai tersangka, Romahurmuziy itu mengaku dijebak lantaran niat baiknya menerima tamu di lobi hotel yang terbuka sebagai sebuah kesalahan.

"Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, atau saya rencanakan, bahkan firasat pun tidak. Itulah kenapa saya menerima sebuah permohonan silaturahmi di sebuah lobi hotel yang sangat terbuka dan semua tahu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini menjadi petaka," kata M Romahurmuziy pada Sabtu (16/3/2019).

M Romahurmuziy juga meminta maaf kepada keluarga dan memberikan sebuah pesan agar mengikhlaskan takdirnya saat ini.

"Kepada kakak, adik, keluarga besar terkhusus istri dan anakku tercinta, Ayah mohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesedihan, kerepotan, dan perasaan yang kalian terima. Dengan seluruh perasaan Ayah yang masih tersisa saat ini, dengan segala ketulusan Ayah, mohon keyakinan kalian bahwa apa yang sesungguhnya terjadi tidaklah seperti yang tampak di media. Ikhlaskan lah takdir yang menimpa Ayah sebagai pemimpin saat ini," ujar M Romahurmuziy,

Ia juga berpesan kepada sang anak agar giat belajar menjelang ujian nasional yang akan dilaksanakan sebentar lagi.

"Anakku, permataku, dan pembuat senyumku, engkau harus tetap belajar rajin karena UN sudah dekat. Tak usah kau pedulikan apa kata orang jika mereka membullymu, karena inilah risiko menjadi pemimpin politik seperti yang selalu Ayah bilang. Ayah doakan semoga engkau tetap menjadi yang terbaik seperti biasanya di sekolahmu. Peluk cium ayahmu dari jauh yang selalu mencintaimu," katanya.

Bahkan, M Romahurmuziy meminta izin kepada istrinya agar tetap terus bisa mencintainya.

"Istriku, belahan nyawaku, engkaulah kekuatanku. Aku yakin kita terus saling menguatkan, menghadapi badai ini agar cepat berlalu.

Aku merasakan begitu besarnya cinta dan kesungguhan serta pengorbananmu mendampingiku. Terima kasih untuk terus mempercayaiku. Karenanya, izinkan aku untuk terus mencintaimu. Titip cium untuk anak kita setiap hari," imbuh M Romahurmuziy.

M Rommahurmuziy menuturkan hal tersebut melalui sebuah surat tulis tangan yang ia sebarkan kepada wartawan yang berada di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta.

Baca: Sandiaga Uno Diprediksikan Akan Ungguli Maruf Amin, Tawarkan Program Ini untuk Kurangi Pengangguran

Baca: Korban Luka Tembak Serangan Teroris di Masjid Selandia Baru: Tolong Doakan Saya dan Putri Saya

KPK Bantah Jebak Ketua Umum PPP Romahurmuziy

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membantah pernyataan Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang mengaku dijebak dalam operasi tangkap tangan KPK, Jumat (15/3/2019) kemarin.

"Soal dijebak, menurut saya tidak ada sama sekali proses penjebakan itu. Jebakan itukan berarti ada orang KPK yang menjebak beliau," ujar Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).

Di lapangan KPK, ucapnya, mendapatkan informasi adanya transaksi antara Rommy bersama dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Gresik, Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Jawa Timur, Haris Hassanudin.

"Pertemuan itu antara teman-teman beliau sendiri. Itu mereka bertemu secara biasa. Tapi KPK bisa memantau berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat kepada KPK," kata Laode M Syarif.

Laode menegaskan bahwa dengan bukti-bukti tersebut, KPK tidak ada unsur menjebak.

"Itu juga salah satu bukti KPK tidak menjebak yang bersangkutan," kata Laode M Syarif.

Diintai KPK Sejak Lama

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan pihaknya telah lama menyelidiki dugaan transaksi terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga melibatkan Ketum PPP Romahurmuziy.

KPK sebelumnya mengamankan Romahurmuziy bersama empat orang lainnya yang terdiri dari sejumlah unsur, termasuk pejabat Kemenag.

Romahurmuziy dan lainnya ditangkap saat sedang melakukan transaksi suap.

"Sudah lama. Sudah lama (intai Romahurmuziy)," kata Agus di Gedung ACLC KPK Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Agus mengatakan, penyelidikan kasus ini tidak sampai satu tahun.

Penguatan ini, kata Agus dilakukan KPK setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Dari proses verifikasi dan pemeriksaan KPK menemukan adanya alat bukti permulaan.

Bahkan, Agus mengungkapkan, dari proses identifikasi sementara, KPK menemukan adanya dugaan transaksi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang diduga melibatkan Romahurmuziy telah terjadi berulang kali.

"Yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," katanya.

Romy dan empat orang lainnya diamankan KPK di Jawa Timur.

Kelimanya diduga melakukan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah.

Selain menangkap kelimanya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah. Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut.(*)

Baca: Korban Meninggal Dunia Serangan Teroris di Masjid Selandia Baru Jadi 50 Orang

Baca: Pemerintah Aceh Tegaskan Pelantikan Wali Kota Terpilih Subulussalam Tepat Waktu, Kemungkinan 6 Mei

Baca: Pemerintah Aceh Tegaskan Pelantikan Wali Kota Terpilih Subulussalam Tepat Waktu, Kemungkinan 6 Mei

Berita ini tayang di TribunJakarta berjudul Pengakuan Merasa Dijebak Kena OTT KPK, Pesan M Romahurmuziy ke Keluarga: Ikhlaskan Takdir

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved