Rabu, 13 Mei 2026

Hak Jawab

Saksi-Saksi Yehuwa Cinta Damai, Bukan Sekte Berbahaya di Indonesia

Saksi-Saksi Yehuwa bukanlah sekte yang berbahaya. Kami memiliki pengakuan hukum di Indonesia dan ratusan negara lain di seluruh dunia.

Tayang:
Penulis: Ansari Hasyim | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/IST
Informasi yang akurat tentang Saksi-Saksi Yehuwa juga dapat ditemukan di situs web resmi jw.org/id. 

SERAMBINEWS.COM.COM, BANDA ACEH - Organisasi nirlaba Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia menyatakan Saksi-Saksi Yehuwa bukanlah sekte yang berbahaya.

"Kami memiliki pengakuan hukum di Indonesia dan ratusan negara lain di seluruh dunia. Saksi-Saksi Yehuwa adalah agama terdaftar di Kementerian Agama sejak tahun 2001. Kami dikenal di seluruh dunia sebagai warga negara yang patut dicontoh dan cinta damai yang sama sekali tidak perlu ditakuti oleh pemerintah," demikian bunyi surat pernyataan klarifikasi organisasi nirlaba Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia yang diterima Serambinews.com melalui email, Selasa (19/3/2019).

Baca: Al Chaidar: Brenton Tarrant Teroris Beraliran Yehova, Sangat Berbahaya dan Sektenya Ada di Indonesia

Pernyataan tersebut sekaligus sebagai hak jawab atas pemberitaan berjudul "Al Chaidar: Brenton Tarrant Teroris Beraliran Yehova, Sangat Berbahaya dan Sektenya Ada di Indonesia", yang diterbitkan Serambinews.com pada 16 Maret 2019.

Atas pemberitaan tersebut Saksi-Saksi Yehuwa Indoensia menyatakan sangat prihatin.

Artikel itu, menurut Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia memuat beberapa tuduhan palsu dan fitnah tentang Saksi-Saksi Yehuwa.

"Artikel itu telah menyalahgambarkan kami dan menghasut untuk membenci dan mendiskriminasi Saksi-Saksi Yehuwa," tulis pernyataan itu.

Menurut Saksi-Saksi Yehuwa pernyataan Al Chaidar yang menyebut pelaku penembakan di masjid Christchurch, Selandia Baru, Brenton Tarrant adalah seorang Saksi Yehuwa tidak benar.

Organisasi ini juga membantah bahwa Saksi-Saksi Yehuwa adalah sekte berbahaya yang mempromosikan terorisme dan meresahkan banyak orang Kristen di Indonesia. Sebab itu Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia memandang perlu untuk mengklarifikasi semua informasi dan tuduhan yang disampaikan pengamat teroris Al Chaidar dalam berita berjudul "Al Chaidar: Brenton Tarrant Teroris Beraliran Yehova, Sangat Berbahaya dan Sektenya Ada di Indonesia".

1. Brenton Tarrant bukanlah salah seorang Saksi-Saksi Yehuwa. Sama sekali tidak ada hubungan antara tersangka teroris ini dan Saksi-Saksi Yehuwa. Saksi-Saksi Yehuwa dikenal di seluruh dunia karena menjadi warga negara yang cinta damai dan taat hukum. Selama lebih dari seratus tahun, mereka telah menerbitkan materi berdasarkan Alkitab yang mengajarkan orang untuk menolak rasisme dan kekerasan. Mereka justru telah dianiaya oleh sejumlah pemerintah karena penolakan mereka untuk ikut berperang atau melakukan kekerasan. Oleh karena itu, tidak dapat dipahami bahwa Al Chaidar mengklaim bahwa Saksi-Saksi Yehuwa terlibat dengan tindakan terorisme.

2. Saksi-Saksi Yehuwa bukanlah sekte yang berbahaya. Kami memiliki pengakuan hukum di Indonesia dan ratusan negara lain di seluruh dunia. Saksi-Saksi Yehuwa adalah agama terdaftar di Kementerian Agama sejak tahun 2001. Kami dikenal di seluruh dunia sebagai warga negara yang patut dicontoh dan cinta damai yang sama sekali tidak perlu ditakuti oleh pemerintah.

3. Saksi-Saksi Yehuwa tidak meresahkan masyarakat. Saksi-Saksi Yehuwa dikenal di lebih dari 240 negeri sebagai orang-orang yang mengejar perdamaian dan menghormati wewenang pemerintah di daerah mereka tinggal. Mereka taat hukum, membayar pajak, dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat. Walaupun mereka tidak ambil bagian dalam politik, mereka menghormati hak orang lain untuk membuat keputusan sehubungan dengan hal politik. Saksi-Saksi Yehuwa hidup dengan nilai-nilai luhur yang mendukung perdamaian, kesejahteraan, dan hormat kepada orang lain.

Informasi yang akurat tentang Saksi-Saksi Yehuwa juga dapat ditemukan di situs web resmi jw.org/id.

"Kami selalu tersedia untuk komentar atau bantuan lebih lanjut. Permintaan semacam itu dapat diteruskan ke Bagian Humas kami melalui email pid.id@jw.org," demikian tulis pernyataan tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved