5 Fakta Oknum Guru Olahraga Cabuli 7 Siswi SD, Mengaku Hanya Gemas hingga Dipicu Istri Sedang Hamil
Pelaku berhasil diamankan Kamis (21/3/2019) siang pukul 14.00 WIB, seusai orangtua korban melaporkan pelaku kepada polisi.
SERAMBINEWS.COM - Mardiono alias Dion (27) oknum guru olahraga di SD Negeri di Lembak Muaraenim, Sumatera Selatan, kedapatan mencabuli siswinya di tempatnya mengajar.
Pelaku berhasil diamankan Kamis (21/3/2019) siang pukul 14.00 WIB, seusai orangtua korban melaporkan pelaku kepada polisi.
Berikut TribunWow.com rangkum sejumlah fakta kasus pencabulan ini mulai dari kronologi, pengakuan pelaku, hingga kasus lain yang terungkap.
1. Awal Terungkap
Dikutip dari TribunSumsel.com, awalnya siswi yang berinisial AA hendak mengganti pakaian olahraga di ruang kelas, pada Kamis (14/3/2019) lalu.
Pelaku kemudian mendatangi korban dan disebutkan menarik rambut korban.
Selanjutnya guru olahraga itu melakukan aksi pencabulan.
Bahkan pada penuturan pelaku kepada polisi, pelaku mengatakan hal itu dilakukan di depan dua teman korban lainnya.
Ketika ia mencabuli AA siswi lain hanya menyaksikan dan tidak berani melakukan apa-apa.
"Pertama saat usai olahraga jam ganti pakaian, AA saya dekati lalu saya pegang pipinya dan saya ciumi. Dia berontak, lalu saya pegangi (mencabuli), saat itu ada dua siswi lainnya," kata pelaku.
Korban yang mendapatkan perlakuan tak pantas dari gurunya, lantas mengadu kepada orangtuanya.
Didampingi kepala sekolah, sejumlah siswi korban pencabulan itu datang ke Mapolsek Lembak untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak,Iptu Desi Azhari SH MSi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kapolres Muaraenim,AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak,Iptu Desi Azhari SH MSi menuturkan dalam penangkapan pelaku, ada sejumlah barang bukti yang diamankan ,yaitu berupa pakaian korban saat kejadian.