Irwandi Ingin Pulang ke Aceh
Terdakwa kasus tindak pidana korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Irwandi Yusuf dengan suara sedikit tertahan
* Dua Terdakwa Rindukan Anak dan Istri
JAKARTA - Terdakwa kasus tindak pidana korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Irwandi Yusuf dengan suara sedikit tertahan, mengatakan ingin pulang ke Aceh. Ibunya yang sudah tua dan ia masih punya anak, dijadikan alasan oleh Irwandi agar keinginannya itu dikabulkan majelis hakim.
“Saya ingin pulang ke Aceh. Ibu saya sudah tua....” kata Irwandi Yusuf seraya mengakhiri nota pembelaan pribadinya yang disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/4) malam.
Pada saat yang sama dua terdakwa lainnya, Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri juga menyampaikan pembelaan (pleidoi) pribadinya di depan majelis hakim.
Mengenakan kemeja batik cokelat tua dan celana hitam, Irwandi memulai nota pembelaannya dengan terlebih dahulu menyampaikan penghormatan kepada majelis hakim, kuasa hukum, jaksa, dan pengunjung sidang, serta wartawan yang meliput sidang tersebut.
Irwandi lalu menguraikan latar belakang dirinya terlibat dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan keinginannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Aceh yang selama ini sangat memprihatinkan, akibat konflik dan tsunami.
“Saya bersyukur karena dalam persidangan ini bisa menyampaikan kebenaran yang hakiki. Dan saya percaya majelis hakim yang memeriksa perkara ini telah mencatat dan mempertimbangkan semua bukti dan fakta yang timbul dalam persidangan,” kata Irwandi.
Ia juga menyinggung dirinya pernah menjadi tahanan dan dihukum sembilan tahun penjara, tapi 19 bulan setelah di dalam penjara ia kemudian bebas karena tsunami. Lembaga pemasyarakatan (LP) tempat ia ditahan di Banda Aceh musnah diterjang tsunami dan Irwandi selamat. Lalu ia berangkat ke Helsinki, Finlandia, bergabung dengan tim perunding GAM di sana.
“Pascaperundingan damai di Helsinki 2005, saya yang pertama disuruh pulang ke Aceh menjalankan kesepakatan perundingan di bawah payung Aceh Monitoring Mision atau AMM. Tugas saya adalah mengumpulkan senjata yang disepakati dan membubarkan satuan-satuan GAM dan semua berhasil kami laksanakan. Bahkan untuk pengumpulan senjata, saya masih mengumpulkannya ketika jadi gubernur, baik senjata di tangan GAM maupun yang di tangan milisi bentukan pemerintah,” ujar Irwandi.
Selanjutnya, Irwandi memaparkan peran dirinya dalam berbagai bidang, termasuk pemberantasan terorisme tahun 2010 di Jalin, Jantho, Aceh Besar bersama Polri, dan peran-peran lainnya yang sangat penting. Antara lain, saat menjabat gubernur periode pertama tahun 2007 lalu ia mengeluarkan kebijakan moratorium logging dan kebijakan lainnya yang menjadi inspirasi bagi kebijakan nasional; memperpanjang moratorium pemberian izin tambang; pembentukan badan dayah; program jaminan kesehatan Aceh atau JKA; pemberian beasiswa permanen bagi 120 ribu orang anak yatim dan fakir miskin milai SD sampai SMA, dan itu masih berlaku sampai sekarang; pengaturan keuangan peumakmu gampong di tingkat nasional jadi dana bantuan desa; pembangunan tol Trans-Sumatra inisiatifnya dari Aceh 2010.
Pada bagian lain pembelaannya juga disampaikan Irwandi telah membangun 96.000 rumah untuk anak yatim dan orang miskin, korban konflik, dan translokasi.
Gerakan membangun rumah duafa terus berlanjut pada periode kedua kepemimpinan Irwandi tahun 2017. Menurutnya, telah dibangun hampir 200 rumah.
Bidang olahraga, Irwandi mengirim 30 remaja Aceh usia 15 tahun berlatih sepak bola di Paraguay dan mereka kini tersebar di klub nasional sebagai profesional.
Irwandi juga menyampaikan berhasil menurunkan angka kemiskinan di Aceh dari 33,4 persen tahun 2016 menjadi 17,8 persen. Atas prestasi itu, kata Irwandi, dirinya memperoleh banyak penghargaan dari dalam dan luar negeri.
Abaikan fakta sidang
Terhadap tuntutan jaksa KPK, Irwandi mengatakan jaksa terlalu banyak berpedoman kepada surat dakwaan dan mengabaikan fakta persidangan.
Ia menyebut program Aceh Marathon itu adalah sah dan penunjukan Steffy Burase bukan oleh dirinya. Tapi ditunjuk oleh rapat yang dipimpin Kadispora Aceh.
“Inisiator Aceh Marathon adalah kita bersama. Bukan Steffy. Kebetulan dia punya kapasitas sebagai atlet, maka kita minta dia membantu,” kata Irwandi.
Keterlibatkan Teuku Saiful Bahri dalam Aceh Marathon, lanjut Irwandi Yusuf, karena Teuku Saiful adalah orang Sabang. Sedangkan Aceh Marathon ini akan dilaksanakan di Kota Sabang.
“Kami menggunakan dana sendiri untuk Aceh Marathon, sebab dananya sendiri belum turun dari pemerintah sehingga tidak ada kerugian negara. Saya sendiri hampir 1 miliar mengeluarkan uang. Itu bukan untuk kami, melainkan untuk Aceh Marathon,” kata Irwandi Yusuf.
Steffy Burase yang dalam tuntutan jaksa disebutkan sebagai istri Irwandi Yusuf, dibantah oleh Irwandi. “Di dalam ruangan ini ada istri saya,” ujar Irwandi seraya menoleh ke bangku pengunjung sidang. Darwati A Gani yang duduk di bangku belakang lalu berdiri.
“Memang ada rencana menikah dengan Steffy. Tapi tidak jadi. Alasan tidak jadi nanti saya sampaikan kepada majelis hakim,” lanjut Irwandi.
Menyinggung tentang dana yang dikirimkan ke rekening dirinya sebanyak Rp 39 juta, Irwandi mengatakan baru tahu ada kiriman dana justru setelah tiga hati ditangkap KPK, itu pun disampaikan T Saiful Bahri saat shalat Jumat di Masjid Guntur. “Bikin malu minta 39 juta. Kalau mau saya bisa lebih dari itu,” kata Irwandi.
Ia tegaskan bahwa nomor rekening yang diberikan Steffy kepada Teuku Saiful Bahri tidak sepengetahuan dirinya. “Saya merasa dizalimi, karena saat dana itu akan dikembalikan, dinyatakan tidak bisa lagi, sebab sudah jadi perkara,” ujar Irwandi.
Pada bagian lain pembelaannya, Irwandi menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa Teuku Saiful Bahri pernah minta uang kepada Bupati Bener Meriah, Ahmadi. “Saya tidak tahu. Tidak ada perintah dari saya untuk cari uang. Demikian juga Hendri Yuzal tidak saya perintahkan mencari uang, baik untuk kepentingan saya, maupun kepentingan orang lain,” tukas Irwandi.
“Jangan sampai saya menanggung dosa yang saya tidak lakukan. Kalau mau Ahmadi beri uang kepada saya kenapa lewat Teuku Saiful, karena saya akrab dengan Ahmadi. Saya tidak pernah minta duit pada Ahmadi. Saya punya harga diri. Saya tidak perlu duit,” sambung Irwandi.
Irwandi juga membantah pernah menerima uang dari Ayah Merin dan meragukan keterangan yang menyatakan uang tersebut untuk dirinya. “Seharusnya Ayah Merin diperiksa. Aparat punya peralatan untik melacak Ayah Merin. Tapi tidak dilakukan. Saya juga heran, Ayah Merin langsung jadi tersangka, bukannya saksi,” kata Irwandi. Ia meyakini bahwa dirinyalah yang dijadikan target dalam dakwaan gratifikasi dari proyek dermaga Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).
Terhadap pembukaan rekening atas nama Mukhlis, Irwandi mengatakan bahwa itu adalah pjnjaman. Antara dirinya dengan Mukhlis sering saling meminjam uang sejak lama. “Memang ada yang menyetor ke rekening itu, dari Jafar, tim yang bertugas di wilayah Gayo. Saat pilkada saya berikan biaya, dan setelah pilkada ada kelebihan dana. Itulah yang kemudian dikirimkan ke rekening tersebut. Setoran lainnya dari adik saya, hasil penjualan tanah. Dan semuanya adalah bagian dari membayarkan utang saya kepada Mukhlis,” terang Irwandi.
Di akhir pembelaannya, Irwani sempat menyinggung nama Askhalani, Koordinator GeRAK Aceh yang pernah dimintanya sebagai saksi meringankan. Ia menyinggung Askhalani, sebab sejak dua hari terakhir sangat meyita perhatian publik.
Pembelaan Hendri
Terdakwa lainnya, Hendri Yuzal juga menyampaikan nota pembelaan pribadi. Ia tegaskan fakta persidangan bahwa tidak ada saksi yang mengakui bahwa dirinya pernah minta uang terkait proyek DOKA. “Tapi saya yakin majelis hakim adalah pintu terakhir keadilan,” ujar Hendri Yuzal.
Ia membantah dakwaan jaksa bahwa Irwandi Yusuf menerima uang dari Ahmadi melalui Teuku Saiful Bahri atas sepengetahuan dirinya.
Hendri Yuzal lalu menceritakan kehidupan keluarganya dengan istri dan dianugerahi seorang anak yang membutuhkan perhatian, setelah peristiwa kecelakaan dan operasi bagian kepala. “Itu adalah peristiwa berat bagi saya, di mana anak saya harus dioperasi karena cedera pada kepala dan membutuhkan perhatian saya. Peristiwa berat kedua adalah menghadapi proses hukum tindak pidana korupsi ini. Saya bukan koruptor, bukan pula orang yang menikmati hasil korupsi,” ujar Hendri Yuzal. Ia minta majelis hakim membebaskan dirinya dari segala dakwaan dan membebaskannya dari tahanan. Ia mengaku tak punya harta dan kekayaan. Uang tabungannya disita KPK. Selama ini ia masih menumpang di rumah mertua.
Pembelaan Saiful Bahri
Terdakwa T Saiful Bahri juga membantah melakukan tindak pidana korupsi. “Justru yang saya lakukan adalah membantu Aceh Marathon,” kata Saiful Bahri.
Ia mengaku sudah menghabiskan uang Rp 2 miliar membantu program Aceh Marathon dan program lainnya. “Selain Aceh Marathon, saya juga bikin video promosi kopi yag diputar okeh Ahmadi saat di Amerika. Itu uangnya belum dibayar Ahmadi. Ini yang terjadi,” kata Saiful Bahri.
Saiful mengatakan dirinya mengenal Steffy Burase pada saat prigram Sail Sabang. Setelah itu, mereka bikin program pembuatan film dokumenter pesantren di Aceh dan Turki, promosi kopi, promosi Sabang, dan film video Nol Kilometer.
Saiful Bahri kepada majelis hakim menyampaikan dirinya saat ini sangat dirindukan anak-anak dan istrinya. Kedua anaknya di Aceh, masih duduk di SD kelas 1 dan seorang lagi SMP kelas 2.
Selain menyampaikan pembelaan pribadi, pembelaan juga dilakukan oleh tim kuasa hukum dari ketiga terdakwa. Ketiga terdakwa diboyong KPK pada 4 Juli 2018 lalu dari Banda Aceh ke Jakarta dan belum sekalipun pulang kampung karena statusnya sebagai tahanan KPK.(fik)