Masuki Minggu Tenang, Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Lhokseumawe
Kita harapkan di masa tenang ini tidak ada lagi APK yang dipasang dalam wilayah Kota Lhokseumawe
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Personil Satpol PP, dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), pada Minggu (14/4/2019) pagi mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) calon presiden dan wakil presiden (Capres- Cawapres) maupun calon legislatif (Caleg).
Hal ini dilakukan sehubungan sudah memasuki masa tenang.
APK yang ditertibkan berupa baliho, spanduk, dan berbagai bentuk lainnya.
Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, T Zulkarnaen, menyebutkan, bila selama ini penertiban APK hanya melibatkan Satpol PP saja, tapi penertiban kali ini ikut melibatkan langsung anggota Panwaslih.
Baca: KIP Bireuen Distribusikan Logistik Pemilu
Baca: Daftar Gaji Presiden, Indonesia Rp 62 Juta per Bulan, Negara Ini hanya Rp 2,5 Juta
“Bahkan sejumlah Parpol menurunkan APK sendiri. Meraka sudah bekerja sejak tadi malam,” katanya.
Ditargetkan, penertiban APK akan tuntas paling lambat, Selasa (16/4/2019).
“Kita harapkan di masa tenang ini tidak ada lagi APK yang dipasang dalam wilayah Kota Lhokseumawe. Bila ada, berarti itu sudah sebuah pelanggaran. Sanksinya bisa ke administrasi, bisa juga pidana,” demikian T Zulkarnaen.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/personil-satpol-pp-menurunkan-apk-di-jalan-utama-kota-lhokseumawe.jpg)