Paspor Ditahan Majikan, Banyak TKI di Hong Kong Tak Bisa Nyoblos untuk Pilpres 2019
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri sebagian sudah menggunakan hak pilihnya pada Minggu (14/4/2019).
SERAMBINEWS.COM - Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri sebagian sudah menggunakan hak pilihnya pada Minggu (14/4/2019).
Satu di antaranya tampak pada pemilihan di Hong Kong.
WNI tampak antusias mengikuti pemilihan yang digunakan untuk menentukan nasib pemerintahan selama lima tahun ke depan.
Hal itu terlihat dengan rela antre untuk mendapat giliran memilih.
Di antara 188.000 orang yang berpartisipasi, sebagian besar merupakan pekerja migran.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo berada di Queen Elizabeth Stadium untuk memastikan tenaga kerja Indonesia mendapat haknya.
Dia mengatakan, para pemilih mendapat informasi cukup untuk mengetahui siapa saja yang dipilihnya, selain capres dan cawapres.
Ada kampanye terbuka dari para calon legislatif, begitu pula dengan tim kampanye dari dua kubu capres.
"Karena Hongkong relatif terbuka, kebebasan berpendapat dilindungi dalam koridor tidak boleh kekerasan dan provokasi," katanya.
Meski demikian, dia masih menyoroti permasalahan terkait penahanan paspor TKI oleh majikan atau agensi sehingga menghambat proses mereka yang ingin menggunakan hak pilihnya di Hong Kong.
Petugas Dishub Sita Plang 'Parkir Khusus Pelanggan' di Seluruh Depan Toko di Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Turun dari Mobil Menghindari Razia, Warga Sumut Ini Ternyata Bawa 2 Kg Sabu |
![]() |
---|
Donald Trump Belum Serahkan Kunci Bom Nuklir ke Joe Biden |
![]() |
---|
Donald Trump Tinggalkan Gedung Putih Sambil Berkata: 'Ini Sebuah Kehormatan Besar' |
![]() |
---|
Bejat! Kakek 78 Tahun Rudapaksa 4 Bocah, Ketahuan Saat Jeritan Korban Keempat Terdengar Tetangga |
![]() |
---|