Anggota DPRD Ini Tewas Diberi Racun Tikus, Pelakunya Ternyata Dosen Perempuan, Terungkap Motifnya

Polres Wonogiri memastikan kematian anggota DPRD Kabupaten Sragen, almarhum Sugimin, murni pembunuhan berencana.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Jenazah Sugimin anggota DPRD Kabupaten Sragen Tiba dirumah duka, Selasa (16/4/2019) sekira pukul 18.20 

Selain itu, dia mengatakan masih menunggu hasil visum Labfor dari Semarang.

Sugimin Tewas karena Racun Tikus

Kasat Reskrim Polres Wonogiri mengungkap kematian almarhum Sugimin karena racun tikus.

Dia berujar racun itu diberikan tersangka melalui kapsul obat diare yang rutin diminum korban.

Racun dimasukkan dalam kapsul obat bermerk diapet, dengan cara mengeluarkan sebagian isi obat.

"Motifnya sakit hati," kata Adit.

AKP Aditya pun mengimbuhkan mobil korban juga dijual tersangka seharga Rp 98,5 juta.

Mobil itu bermerk Isuzu Panther seri Grand Touring tahun 2002 Nopol AD-9210-RE.

"Kami akan gelar perkara menunggu hasil visum dari Labfor Semarang," tandasnya.

Sugimin ditemukan meninggal dunia di  Wonogiri, Selasa (16/4/2019) dini hari.

Jasad penduduk Karangnongko RT 10, Kecamatan Masaran, Sragen, itu ditemukan tergeletak dalam posisi tengkurap di tepi jalan raya.

Tepatnya sebelah utara SMP Negeri 1 Wonogiri, Giritirto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.

Saat ditemukan warga, korban mengenakan kemeja berwarna kuning berlogo Partai Golkar.

Jenazah korban diterima petugas jaga IGD RSUD Wonogiri sekitar pukul 00.30 WIB, diantarkan penemunya.

Sugimin merupakan caleg petahana, saat ini duduk di Komisi III DPRD Sragen periode 2014-2019.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved